slot preparation.lsrs.lu

Kehadiran Rohingya Dilaut Labuhanhaji Semakin Membuat Resah Warga

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 02:03 WIB

50399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan -Kehadiran imigran gelap Rohingya beberapa hari lalu di perairan laut kecamatan Labuhanhaji kabupaten Aceh Selatan kian meresahkan warga. Bahkan, sebagian warga yang berprofesi sebagai nelayan justru tak bisa melaut.

“Jika kondisi ini tidak segera ditangani UNHCR, maka tak menutup kemungkinan akan terjadi konflik sosial di tengah masyarakat. Ditambah masyarakat takut dan resah jika mereka dibiarkan mendarat,” ungkap Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Aceh Selatan Jeri Rahmad, Senin 21 Oktober 2024.

Jeri mengatakan, saat ini kesehatan imigran gelap Rohingya banyak yang sakit, bahkan dikhawatirkan tidak menutup kemungkinan ada yang terkena HIV/AIDS. “Kami khawatir apabila dibiarkan mendarat, maka jika ada yang terinfeksi virus HIV/AIDS justru akan membahayakan masyarakat. Apalagi jika imigran gelap Rohingya dibiarkan menyebar di Labuhanhaji,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebutkan, imigran gelap Rohingnya yang berada 4 mil dari perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan telah dinyatakan oleh kepolisian bahwa murni tindak pidana penyelundupan manusia atau TPPM. Hal tersebut diperkuat dengan ditangkapnya tiga terduga pelaku penyelundupan manusia berinisial, F (35), A (33), dan I (32). Selain itu, delapan orang lainnya juga masih dalam pengejaran petugas.

“Pengungkapan kasus tersebut bermula dari ditemukannya mayat perempuan di sekitar pelabuhan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, pada Kamis 17 Oktober lalu. Kemudian, sehari setelahnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit kapal yang terombang ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai Labuhan Haji,” jelasnya.

Imigran gelap Rohingya itu dari Andaman dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik masyarakat Labuhan Haji untuk dibawa ke daratan. Kapal yang membawa warga etnis Rohingya itu dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp 580 juta.

“Jadi persoalan imigran gelap Rohingya ini bukan murni persoalan kemanusiaan, namun kehadirannya justru nanti akan lebih besar mudharat dari manfaatnya bagi masyarakat setempat. Untuk itu, kita minta UNHCR bertanggung jawab untuk segera melakukan tindakan evakuasi dan tidak dibawa ke Aceh Selatan. Jangan sampai kehadiran Rohingya justru menyusahkan masyarakat Aceh Selatan nantinya,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinjau Kondisi Dermaga Nelayan Sawang Bak U, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir
Dua Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam
HAMAS Dukung Perjuangan Masyarakat Trumon, T. Ridwansyah Kecam Keras Tindakan BKSDA
Excavator Hitachi Disita di Lokasi Dugaan Perambahan Kawasan SM Rawa Singkil Aceh Selatan
Masyarakat Kecamatan Samadua Tegaskan Sikap Tolak Aktivitas Perusahaan Tambang, Desak Pemerintah Batalkan Rekomendasi dan Izin
Dr Nasrul Zaman Kritik Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Sosialisasi IUP di Samadua
Tambang Emas Ilegal Aceh Selatan Menggila, Puluhan Alat Berat Diduga Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Setoran
Perempuan di Aceh Selatan Alami Patah Kaki Akibat Diinjak Gajah Liar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru