Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:37 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Polemik berkepanjangan yang melibatkan Kepala SMA Negeri 1 Trumon, Sri Wahyuni, kini memasuki fase yang oleh kalangan aktivis disebut sebagai “kegagalan total birokrasi pendidikan”. Ketidakmampuan Dinas Pendidikan Aceh bersama Cabang Dinas (Kacabdin) Aceh Selatan dalam menyelesaikan persoalan ini tidak lagi dipandang sebagai kelambanan biasa, melainkan bentuk nyata dari disfungsi kepemimpinan yang akut.

Asaduddin, pemuda Trumon sekaligus Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon (HMP2T) periode 2022–2024, melontarkan kritik yang jauh lebih tajam. Ia menyebut bahwa situasi ini mencerminkan kegagalan struktural yang memperlihatkan rapuhnya kapasitas pengambilan keputusan di tubuh birokrasi pendidikan Aceh.

“Ini bukan sekadar lamban ini adalah kegagalan total. Kadisdik dan Kacabdin Aceh Selatan tidak hanya tidak mampu menyelesaikan masalah, tetapi juga menunjukkan ketidakberanian dalam mengambil keputusan. Ini mencerminkan kepemimpinan yang kehilangan arah dan otoritas,” tegas Asaduddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembiaran terhadap konflik yang terus berlarut ini adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik. Dalam kerangka akademis tata kelola pemerintahan, kondisi tersebut telah melampaui batas toleransi karena mencederai prinsip dasar akuntabilitas dan kepastian hukum.

“Jika sebuah konflik di institusi pendidikan tidak mampu diselesaikan oleh otoritas yang berwenang, maka kita patut mempertanyakan: apakah mereka masih layak memegang kendali? Ketika negara melalui perangkatnya gagal hadir sebagai problem solver, maka yang terjadi adalah delegitimasi institusi secara terbuka,” lanjutnya dengan nada keras.

Asaduddin juga menyoroti bahwa tidak adanya kejelasan sikap dari Kadisdik dan Kacabdin menunjukkan adanya kecenderungan menghindari tanggung jawab. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk “administrative avoidance” yang berbahaya karena membuka ruang ketidakpastian berkepanjangan.

“Diamnya mereka bukan netralitas, tapi indikasi kegagalan. Ketika pejabat publik memilih untuk tidak bertindak dalam situasi krisis, itu sama saja dengan membiarkan kerusakan sistem terus berlangsung,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa langkah konkret, maka bukan hanya kredibilitas individu pejabat yang runtuh, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan Aceh secara keseluruhan.

“Ini sudah menjadi preseden buruk. Jika tidak ada evaluasi serius, maka publik berhak menyimpulkan bahwa birokrasi pendidikan kita sedang dipenuhi oleh ketidakmampuan yang dilegitimasi,” tutup Asaduddin. (*)

Berita Terkait

Tonicko Anggara: Menang API Award Bukan Jaminan Pariwisata Berkualitas
Produktivitas Pariwisata Dipertanyakan, Aktivis Desak Bupati Evaluasi Kadis Pariwisata Aceh Selatan
Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan Apresiasi Ketegasan Bupati Mirwan MS Utamakan Pelayanan Kesehatan Rakyat
H. Mirwan Lantik Sekda Definitif Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Semoga Mampu Menerjemahkan Visi Aceh Selatan Maju dan Produktif dengan Realisasi Konkret
Sekda Aceh Selatan Dilantik Besok, Tim MANIS Titip Harapan Penguatan Birokrasi untuk Optimalkan Realisasi Visi dan Misi
Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional
Plt Kadisdikbud : Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025
Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Polisi dan Warga Sukaraja Sukseskan Lahan Jagung 1 Hektar untuk Pangan Nasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:44 WIB