Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:37 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Polemik berkepanjangan yang melibatkan Kepala SMA Negeri 1 Trumon, Sri Wahyuni, kini memasuki fase yang oleh kalangan aktivis disebut sebagai “kegagalan total birokrasi pendidikan”. Ketidakmampuan Dinas Pendidikan Aceh bersama Cabang Dinas (Kacabdin) Aceh Selatan dalam menyelesaikan persoalan ini tidak lagi dipandang sebagai kelambanan biasa, melainkan bentuk nyata dari disfungsi kepemimpinan yang akut.

Asaduddin, pemuda Trumon sekaligus Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon (HMP2T) periode 2022–2024, melontarkan kritik yang jauh lebih tajam. Ia menyebut bahwa situasi ini mencerminkan kegagalan struktural yang memperlihatkan rapuhnya kapasitas pengambilan keputusan di tubuh birokrasi pendidikan Aceh.

“Ini bukan sekadar lamban ini adalah kegagalan total. Kadisdik dan Kacabdin Aceh Selatan tidak hanya tidak mampu menyelesaikan masalah, tetapi juga menunjukkan ketidakberanian dalam mengambil keputusan. Ini mencerminkan kepemimpinan yang kehilangan arah dan otoritas,” tegas Asaduddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembiaran terhadap konflik yang terus berlarut ini adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik. Dalam kerangka akademis tata kelola pemerintahan, kondisi tersebut telah melampaui batas toleransi karena mencederai prinsip dasar akuntabilitas dan kepastian hukum.

“Jika sebuah konflik di institusi pendidikan tidak mampu diselesaikan oleh otoritas yang berwenang, maka kita patut mempertanyakan: apakah mereka masih layak memegang kendali? Ketika negara melalui perangkatnya gagal hadir sebagai problem solver, maka yang terjadi adalah delegitimasi institusi secara terbuka,” lanjutnya dengan nada keras.

Asaduddin juga menyoroti bahwa tidak adanya kejelasan sikap dari Kadisdik dan Kacabdin menunjukkan adanya kecenderungan menghindari tanggung jawab. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk “administrative avoidance” yang berbahaya karena membuka ruang ketidakpastian berkepanjangan.

“Diamnya mereka bukan netralitas, tapi indikasi kegagalan. Ketika pejabat publik memilih untuk tidak bertindak dalam situasi krisis, itu sama saja dengan membiarkan kerusakan sistem terus berlangsung,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa langkah konkret, maka bukan hanya kredibilitas individu pejabat yang runtuh, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan Aceh secara keseluruhan.

“Ini sudah menjadi preseden buruk. Jika tidak ada evaluasi serius, maka publik berhak menyimpulkan bahwa birokrasi pendidikan kita sedang dipenuhi oleh ketidakmampuan yang dilegitimasi,” tutup Asaduddin. (*)

Berita Terkait

H. Mirwan Lantik Sekda Definitif Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Semoga Mampu Menerjemahkan Visi Aceh Selatan Maju dan Produktif dengan Realisasi Konkret
Sekda Aceh Selatan Dilantik Besok, Tim MANIS Titip Harapan Penguatan Birokrasi untuk Optimalkan Realisasi Visi dan Misi
Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional
Plt Kadisdikbud : Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025
Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG
Publik Geram Sri Wahyuni Didesak Transparan: Hilangnya Dokumen BOS Dinilai Janggal dan Sarat Manipulasi
Baital Mukadis Jaga Stabilitas Pemerintahan Aceh Selatan Tanpa Manuver Politik Saat Menjadi Plt Bupati
SPPI Aceh Selatan Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis kepada Pengendara

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru