HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

IKA SMA Negeri 1 Takengon Serahkan Donasi Rp12 Juta untuk Dukung Eksekusi Lahan Sengketa yang Dimenangkan Sekolah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:01 WIB

50451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH | Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 Takengon menyerahkan uang donasi untuk keperluan eksekusi objek lahan sengketa di area SMA Negeri 1 Takengon. “Alhamdulillah, sudah diserahkan kemarin pagi, sebesar 12 juta rupiah dan diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Takengon, Pak Konadi Lingga. Mudah-mudahan bisa membantu pihak sekokah,” kata Ketua IKA SMA Negeri 1 Takengon, Muchlis Gayo, Takengon, Jumat (19/6/2016).

Secara terpisah, Bendahara IKA SMA Negeri 1 Takengon, Amna Zalifa, mengungkapkan, uang donasi tersebut sudah terkumpul sebelum tanggal 31 Mei 2026. “Ada 17 alumni yang mengirimkan donasi secara pribadi dan dua angkatan secara kolektif. Total 19. Dari 12 juta yang diperlukan pihak sekolah, terkumpul 16.200.000. 12 juta diserahkan ke sekolah. Sisanya, 4.200.000 buat kas IKA. Alhamdulillah, kemarin sudah ditransfer Wakil Bendahara IKA SMA 1, Anjailan Sasti Agianda Hasibuan. Kemudian, diserahkan Ketua dan Wakil Ketua Harian, mewakili pengurus IKA SMA 1,” sebut Amna.

Sementara itu, kepala sekolah SMA Negeri 1 Takengon, Konadi Lingga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih banyak atas kepedulian, partisipasi, dan bantuan alumni SMA Negeri 1 Takengon. “Terima kasih dan apresiasi kepada alumni SMA Negeri 1 Takengon yang sudah membantu biaya eksekusi. Pastinya, bantuan ini sangat membantu SMA Negeri 1 Takengon,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya hukum terhadap objek lahan sengketa di area SMA Negeri 1 Takengon, jelas Konadi Lingga, mulai tingkat pertama, banding, hingga kasasi, yang kemudian berujung pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 409 K/PDT/2025 dan memenangkan SMA Negeri 1 Takengon, dan Pengadilan Negeri Takengon telah melaksanakan sita eksekusi terhadap objek lahan sengketa (19/5/2026) dan pelaksanaan eksekusi tahap kedua berlangsung tanggal 2 Juni 2026.

Dalam penyerahan donasi tersebut, kepala sekolah SMA Negeri 1 Takengon didampingi Bendahara Koperasi SMA Negeri 1 Takengon Elmita Fitri. Dari IKA SMA Negeri 1 Takengon sendiri, Muchlis Gayo, ditemani Wakil Ketua Harian Darmawan dan turut diikuti Sekretaris IKA SMA 1 Yusradi Usman al-Gayoni, yang tersambung melalui WhatsApp call dari London, Inggris. (*)

Berita Terkait

Tani Merdeka Aceh, APPSI, dan SPPG Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Serap Hasil Pertanian Lokal
Hujan Deras Jadi Berkah, Mas Dar Terobos Hujan Resmikan 980 Dapur Gizi, Menyapa Pekerja & Bagikan Doorprize Anak”
Warga Rusip Antara Aceh Tengah Meninggal Dunia Diduga Terinjak Gajah, Ambulans Terhalang Longsor
Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman
Nahkoda Baru APPSI Aceh Tengah 2025-2030 Siap Dilantik, Ali Munawardiko Jabat Ketua
Alat Berat Kemendagri Kabur Sebelum Kontrak Usai, Warga Aceh Tengah Jadi Korban Janji Penanganan Bencana
Jembatan Reje Payung di Linge Aceh Tengah Kembali Terputus, Akses Warga Lumpuh Total
Luapan Air Rendam Lima Desa di Pegasing Aceh Tengah, Hujan Tak Kunjung Reda

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:05 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sat Binmas Polres Pidie Berikan Penyuluhan kepada Masyarakat di Terminal Sigli

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:21 WIB

GEGER Jalur Tengkorak Tangse Geumpang Lumpuh Total Tertimbun Longsor, Aksi Heroik TNI Polri Dan Warga Belah Gunung Pake Alat Seadanya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Minggu Kasih, Kapolres Pidie Sambangi Warga Tionghoa, Perkuat Toleransi dan Kerukunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Kapolres Pidie Perkuat Sinergi dengan Ulama, MPU Siap Dukung Pemeliharaan Kamtibmas

Rabu, 30 September 2026 - 04:20 WIB

Tenda Rakyat Dibakar, Ratusan Ekskavator Dan Operator Cina Dibiarkan Mengeruk Geumpang

Selasa, 29 September 2026 - 20:25 WIB

Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan

Senin, 28 September 2026 - 05:13 WIB

Di Geumpang Pidie Hukum Membakar Tenda Rakyat dan Membiarkan Ekskavator Pemodal

Senin, 28 September 2026 - 00:59 WIB

Penertiban PETI Geumpang Disorot, Penindak Dianggap Tebang Pilih, Pemodal Besar dan Jaringan Penadah Emas Ilegal Tak Tersentuh

Berita Terbaru