Aceh Selatan, 8 Mei 2026. | Pelantikan Diva Samudra Putra, S.E., M.M sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan oleh Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, pada Kamis (7/5/2026), mendapat perhatian dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari tokoh muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, yang menaruh harapan besar agar hadirnya Sekda definitif mampu memperkuat ritme birokrasi dalam mewujudkan agenda pembangunan daerah.
Menurut Tonicko, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kuatnya visi kepala daerah, akan tetapi juga sejauh mana roda birokrasi mampu bergerak searah dan seirama dalam menerjemahkan visi tersebut ke dalam program-program yang nyata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa seringkali program-program kepala daerah yang berkesesuaian dengan visi dan misi tidak berjalan optimal karena roda pemerintahan yang digerakkan birokrasi belum sepenuhnya mampu bergerak dalam irama yang sama,” kata Tonicko, Kamis (8/5/2026).
Karena itu, ia berharap pelantikan Sekda definitif yang baru dapat menjadi momentum pembenahan di internal birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, khususnya dalam menjawab berbagai persoalan administratif dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Selatan.
Tonicko Anggara menilai posisi Sekretaris Daerah memiliki peranan besar dan strategis dalam memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh perangkat daerah di Aceh Selatan mampu bekerja secara terkoordinasi, efektif, dan selaras dengan arah kebijakan kepala daerah.
“Saya tentu berharap banyak kepada Bapak Diva Samudra Putra agar mampu menerjemahkan visi ‘Aceh Selatan Maju dan Produktif’ sebagaimana yang menjadi tagline Bupati dan Wakil Bupati, H. Mirwan dan H. Baital Mukadis, secara baik, konkret, dan terukur.” ungkap Tonicko Anggara.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi daerah. Sekda memiliki fungsi utama membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, memimpin sekretariat daerah, hingga melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara.
Dengan peran strategis tersebut, Tonicko berharap Sekda yang baru mampu memastikan implementasi setiap kebijakan pemerintah berjalan efektif di lapangan, sekaligus membangun budaya kerja birokrasi yang adaptif, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pada akhirnya, masyarakat tentu ingin melihat bagaimana cita-cita besar Aceh Selatan yang maju dan produktif benar-benar dapat diwujudkan melalui kerja birokrasi yang solid dan sejalan,” tutupnya. (RIL)









































