PAPUA | Kebakaran hutan dan lahan kini tak lagi terbatas menjadi momok musiman di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Ancaman nyata dari si jago merah telah merambah hingga ke kawasan timur Indonesia, tepatnya di wilayah Pegunungan Tengah, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Berdasarkan informasi terkini hingga Jumat, 23 Oktober 2026, fenomena ini tidak hanya melahap pepohonan dan semak belukar, tetapi juga telah menciptakan gumpalan asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke udara. Dampak buruk dari kebakaran tersebut kini mulai mengganggu jarak pandang kendaraan yang melintas di jalan raya utama serta menyelimuti kawasan pemukiman penduduk di sekitar lokasi kejadian.
Krisis lingkungan ini sekaligus menyoroti ironi pengabdian para garda terdepan di tengah minimnya perlindungan kesehatan. Potret miris tersebut tecermin dari kondisi yang dialami Iptu M. Agus Setiawan, seorang perwira polisi di Palangkaraya. Selama berhari-hari berjibaku di garis depan pemadaman kebakaran hutan, ia harus menderita infeksi saluran pernapasan akut hingga kehilangan suara. Meski tim medis telah merekomendasikan istirahat total, yang bersangkutan dengan tegas menolak mengambil cuti sakit. Keputusan ini diambil bukan karena ketiadaan beban fisik, melainkan demi menjaga hak cutinya agar tetap utuh untuk menghadiri momen wisuda kelulusan anaknya. Dedikasi personal yang melampaui batas kesehatan ini menjadi kritik keras bagi instansi terkait terkait perlindungan hak dan kesejahteraan petugas di lapangan yang kerap harus bertaruh nyawa di tengah bencana lingkungan. (*)








































