JAKARTA – Komisi III DPR RI menyatakan sikap tegas untuk menghormati dan mengawal seluruh rangkaian proses penegakan hukum yang kini berjalan di Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan dukungannya agar perkara serius tersebut dituntaskan dengan prinsip transparansi dan objektivitas yang ketat.
Habiburokhman menekankan bahwa penetapan tiga tersangka dalam kasus ini, yang di antaranya melibatkan seorang mantan pejabat tinggi Polri serta dua jenderal polisi lainnya, harus menjadi momentum bagi kepolisian untuk menunjukkan profesionalisme dan independensinya. Pihaknya mempercayakan sepenuhnya mekanisme hukum yang sedang berlangsung kepada aparat yang berwenang agar keadilan dapat ditegakkan dari awal hingga akhir tanpa intervensi dari pihak manapun.
Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman pada 4 November 2026 sebagai respons atas perkembangan penyidikan yang tengah menjadi perhatian publik. Menurutnya, dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara bukan sekadar pelanggaran pidana biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap keamanan negara dan wibawa institusi kepresidenan. Oleh karena itu, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari motif, aktor intelektual, hingga metode yang digunakan.
Komisi III DPR RI menilai langkah penegakan hukum yang diambil Bareskrim Polri merupakan bagian krusial dari mekanisme hukum yang harus dihormati oleh seluruh pihak. Proses ini diharapkan dapat segera mengungkap secara terang benderang siapa pelaku utama dan apa kepentingan di balik dugaan penyadapan tersebut.
Lebih lanjut, Habiburokhman memastikan bahwa Komisi III DPR RI yang membidangi hukum akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus ini agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan di mata publik. Pengawasan tersebut dilakukan agar tidak ada kesan kasus ditutup-tutupi atau berhenti hanya pada pelaku lapangan.
Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto kini menjadi ujian serius bagi institusi penegak hukum untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan ketika perkara tersebut menyeret mantan pejabat tinggi di internal kepolisian sendiri. (*)








































