HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana KONI dan Aset PON XXI Aceh Menguak Borok Tata Kelola Rp 165 Miliar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:43 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kepolisian Daerah Aceh akhirnya memulai penyelidikan terhadap dugaan korupsi berjemaah dalam pengelolaan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia Aceh dan aset Pekan Olahraga Nasional XXI 2024, sebuah skandal yang menyisakan kerugian negara puluhan miliar rupiah di balik gegap gempita pesta olahraga terbesar nasional tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, fokus awal penyidik adalah pertanggungjawaban dana pemusatan latihan daerah bagi atlet dan pelatih Aceh yang dipersiapkan menuju PON. Penyelidikan ini dibenarkan oleh pejabat di lingkungan Polda Aceh pada Ahad lalu, dan diperkuat dengan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh yang telah dilakukan sebanyak dua kali oleh penyidik.

Kasus ini mencuat setelah Koordinator Gerakan Antikorupsi Aceh, Askhalani, menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi pengelolaan barang dan aset PON XXI Aceh-Sumut kepada Polda Aceh pada April lalu. Dalam laporannya, Gerak Aceh mengurai potensi kerugian negara yang tidak main-main. Dari total aset senilai Rp 165,5 miliar yang seharusnya dipertanggungjawabkan, diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 35,9 miliar. Rinciannya termasuk kelebihan belanja hibah, kelebihan pembayaran perjalanan dinas, hingga potensi kehilangan aset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti di situ, laporan tersebut juga membidik pengelolaan dana hibah KONI Aceh. Dari total dana hibah Rp 44 miliar yang dikelola KONI Aceh untuk persiapan PON, Gerak Aceh menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 11,2 miliar. Modus yang dilaporkan adalah perancangan kegiatan fiktif dengan memanfaatkan alokasi anggaran hibah secara bersama-sama, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat KONI dan pihak swasta.

Askhalani secara tegas mendorong penyidik untuk tidak berhenti pada level kepala dinas. Ia meminta Polda Aceh memeriksa seluruh aktor dengan peran strategis dalam kontrol aset, mulai dari Ketua Bidang Kesekretariatan, Promosi dan Pemasaran, Akomodasi, Pertandingan, Peralatan PON XXI, Bendahara PB PON XXI, pelaksana pengurus barang di bidang pertandingan dan transportasi, hingga Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Bidang Peralatan. Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya dugaan kelalaian sistemik dan pembiaran dalam pengawasan aset negara.

Penyelidikan yang baru dimulai ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di Aceh. Ironis, ketika atlet berjuang mengharumkan nama daerah di arena PON, anggaran yang seharusnya menopang prestasi justru diduga menjadi bancakan. Jika aparat penegak hukum tidak mengusut tuntas hingga ke akar dan menyeret semua pihak yang terlibat, PON XXI bukan hanya akan dikenang sebagai ajang olahraga, melainkan sebagai monumen kegagalan tata kelola dan integritas di Aceh. (*)

Berita Terkait

Lingkaran Setan Politik Berbiaya Tinggi: Saat Jabatan Publik Jadi Mesin Pelunasan Utang
Runtuhnya Integritas Kepala Daerah: Pemecatan Bupati Gowa dan Penangkapan Bupati Klaten oleh KPK
Hercules Akui Terima Rp800 Juta dari Pengacara Summarecon, Berdalih Hati Nurani Saat Serahkan ke KPK
Hercules Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Uang Rp800 Juta Disita dalam Pusaran Dugaan Korupsi ATR/BPN
Ironi di Balik Bencana: KPK Bongkar Skandal Korupsi Dana Siap Pakai di Tubuh BNPB yang Melibatkan Tenaga Ahli
Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Minta Polda Aceh Utamakan Pencegahan: “Sayangi Rakyat Aceh, Jangan Lagi Sakiti Mereka”
KPK Batal Tuntut Hukuman Mati Koruptor Dana Bencana, Publik Nilai Lembaga Antirasuah Tumpul
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Skandal Berulang Solar Subsidi di Nagan Raya, Dari Drum di Beutong Hingga Truk Tangki 5 Ton

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Silaturahmi Tampa Batas Ketua DPW PA Nagan Raya dengan Ketua PDI Perjuangan Aceh, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Dari Aspirasi ke Sawah, Jamaluddin Idham Salurkan 18 Hand Traktor untuk Petani Nagan Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Irigasi Kembali Berfungsi, Petani Alue Seupeung Bersiap Olah 55 Hektare Sawah Melalui Program Rehab Kementan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Diduga Angkut 5.000 Liter Bio Solar Bersubsidi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Pengawasan Dana Desa Diperkuat, Bupati TRK Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Berlanjut, Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Pembuktian di Pengadilan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Tim Penasihat Hukum Roy Suryo Ngotot Minta Jokowi Dihadirkan di Persidangan

Berita Terbaru