slot preparation.lsrs.lu

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendesak jajaran kepolisian untuk membongkar aktor intelektual di balik dugaan tindak pidana penyadapan ilegal terhadap Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan tindakan makar yang tidak dapat ditoleransi, karena tidak hanya menciderai wewenang administratif, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia serta prinsip demokrasi di Indonesia.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Hasto sebagai respons atas menguatnya dugaan penyadapan ilegal yang menyeret pejabat tinggi kepolisian. Ia menilai bahwa penyadapan terhadap kepala negara adalah kejahatan serius yang melampaui pelanggaran prosedur biasa, sebab menyangkut keamanan nasional, kedaulatan informasi, dan martabat lembaga kepresidenan.

Hasto mengapresiasi keberanian jajaran internal kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi yang berinisiatif melaporkan serta menindak secara tegas dugaan penyadapan, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal terhadap sistem elektronik. Langkah tersebut dipandang sebagai wujud bekerjanya hati nurani di dalam tubuh institusi Korps Bhayangkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberanian internal Polri untuk membuka kasus yang melibatkan internalnya sendiri harus menjadi momentum untuk mengembalikan marwah kepolisian sebagai alat negara yang berdiri tegak di atas supremasi hukum, bukan sebagai alat kekuasaan. Penindakan terhadap dugaan penyadapan yang terjadi pada Selasa, 3 November 2026 di Jakarta tersebut menunjukkan bahwa masih ada integritas di dalam institusi kepolisian yang perlu terus dijaga dan diperkuat.

Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa institusi penegak hukum harus dibebaskan dari segala bentuk tarikan agenda politik praktis maupun kepentingan terselubung pihak tertentu. Ia menyoroti bahwa aparat penegak hukum tidak boleh dijadikan alat untuk melayani kepentingan pribadi, kelompok, hingga ambisi politik mantan pejabat negara yang kerap menyasar kelompok kritis, masyarakat sipil, jurnalis, maupun tokoh politik.

Momentum penindakan ini, kata Hasto, harus dijadikan pintu masuk untuk membongkar dugaan rekayasa hukum yang selama ini terjadi, sekaligus meneguhkan kembali tugas konstitusional kepolisian dalam menjaga keamanan dan melayani warga negara dengan adil. Pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menyentuh aktor intelektual yang memerintahkan dan memanfaatkan hasil penyadapan untuk kepentingan politik tertentu.

Kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden, menurutnya, harus diusut tuntas hingga ke akar, agar demokrasi Indonesia tidak kembali dirusak oleh praktik-praktik intelijen gelap yang mengancam kebebasan dan hak-hak dasar warga negara.

Berita Terkait

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Selasa, 3 November 2026 - 01:12 WIB

Kapolsek Bambel Kunjungi Warga Peduli Pengangguran di Lawe Sumur

Selasa, 3 November 2026 - 01:07 WIB

Kapolsek Bambel Gelar Subuh Keliling, Serap Aspirasi dan Informasi dari Warga

Senin, 2 November 2026 - 23:48 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Darul Hasanah Gelar Patroli Dialogis dan Edukasi Warga di Rambung Jaya

Berita Terbaru