JAKARTA | Kepolisian Negara Republik Indonesia akhirnya angkat suara terkait kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi dan menengah yang diduga terlibat dalam penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Isu penangkapan itu beredar luas sejak Selasa, 3 November 2026 pagi, dengan informasi yang menyebut sejumlah perwira ditangkap dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, meski beberapa di antaranya dikabarkan telah dilepas setelah pemeriksaan.
Pemeriksaan para perwira tersebut diduga menyangkut keamanan negara, yakni dugaan penyadapan terhadap Presiden. Bersamaan dengan pemeriksaan, muncul pula informasi yang menyebut tim Polri menggeledah rumah salah seorang perwira tinggi terkait perkara tersebut.
Setelah beredarnya isu tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir dua kali dimintai keterangan oleh awak media. Yang pertama, setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri pada Selasa siang. Saat itu Isir tidak membantah maupun membenarkan, hanya mengatakan memahami pembicaraan yang berkembang di kalangan wartawan. Saya paham rekan-rekan lagi kasak-kusuk membicarakan sesuatu, ujar Isir.
Isir pun berjanji akan menyampaikan informasi resmi pada waktunya. Nanti ada saatnya, ya. Mungkin ndak lama lagi, tambahnya.
Saat ditemui kedua kalinya seusai mendampingi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto ketika bersilaturahmi dengan Konferensi Waligereja Indonesia pada Selasa siang, Isir kembali menegaskan akan memberikan penjelasan. Untuk rekan-rekan wartawan yang ingin bertanya, nanti sore kami akan keluarkan rilis, kata Johnny.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang hendak ditanya soal kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi dan menengah tersebut tidak melayani pertanyaan wartawan seusai pertemuan dengan pengurus KWI dan langsung masuk ke dalam mobilnya.
Secara terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional Choirul Anam juga memilih untuk tidak menjawab soal kabar pemeriksaan tersebut. Kita tunggu resminya dari Polri, ujarnya. Hingga kini, publik masih menunggu rilis resmi yang dijanjikan Divisi Humas Polri untuk menjawab kebenaran isu penangkapan perwira terkait dugaan penyadapan Presiden tersebut. (*)








































