NAGAN RAYA – Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat oleh Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Kali ini, tim gabungan berhasil menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja dengan luas diperkirakan mencapai 20 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (31/10/2026).
Operasi penemuan dan pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Nagan Raya dan BNN.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Fajar Rahmat, S.Pd., M.M., Kepala BNN Kota Langsa Kompol Ir. Khairinnas, S.T., S.I.K., M.M., M.H., M.T., M.I.K., M.Psi., C.P.H.R., I.P.M., Kepala BNN Kota Lhokseumawe Henry Pahala Marbun, S.E., M.M., Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, serta sejumlah pejabat utama (PJU), perwira dan personel Polres Nagan Raya.
Perjalanan Menembus Medan Pegunungan
Untuk mencapai lokasi ladang ganja, tim gabungan harus menempuh perjalanan yang cukup berat dengan kondisi medan pegunungan yang menantang.
Perjalanan diawali menggunakan sepeda motor trail selama kurang lebih empat jam. Selanjutnya, petugas harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki selama sekitar empat jam untuk mencapai lokasi sasaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan ladang ganja dengan luas keseluruhan diperkirakan mencapai 20 hektare yang tersebar di tiga titik berbeda.
Pada titik pertama, ditemukan tanaman ganja di lahan seluas sekitar 10 hektare dengan ketinggian tanaman mencapai 1,5 meter.
Sementara itu, pada titik kedua ditemukan tanaman ganja dengan ketinggian sekitar 1 meter, dan pada titik ketiga tanaman ganja memiliki ketinggian sekitar 30 sentimeter.
Seluruh Tanaman Ganja Dimusnahkan di Lokasi
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pemilik lahan maupun orang yang diduga sebagai pelaku di lokasi.
Meski demikian, tim gabungan langsung melakukan pemusnahan terhadap seluruh tanaman ganja yang ditemukan dengan cara mencabut dan membakarnya di tempat.
Sementara itu, sebagian barang bukti turut diamankan untuk dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Nagan Raya Ipda Ari Arfandi, S.H., menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Nagan Raya bersama BNN dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya tanaman ganja, di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman, penyimpanan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang bersih dari narkoba,” demikian pesan yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Nagan Raya.
Kegiatan operasi penemuan dan pemusnahan ladang ganja tersebut berakhir pada pukul 02.00 WIB dini hari, Minggu (1/11/2026). Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Polisi Bersama Masyarakat, Bersatu Wujudkan Nagan Raya Bersih dari Narkoba. (*)









































