Tapaktuan -Kehadiran imigran gelap Rohingya beberapa hari lalu di perairan laut kecamatan Labuhanhaji kabupaten Aceh Selatan kian meresahkan warga. Bahkan, sebagian warga yang berprofesi sebagai nelayan justru tak bisa melaut.
“Jika kondisi ini tidak segera ditangani UNHCR, maka tak menutup kemungkinan akan terjadi konflik sosial di tengah masyarakat. Ditambah masyarakat takut dan resah jika mereka dibiarkan mendarat,” ungkap Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Aceh Selatan Jeri Rahmad, Senin 21 Oktober 2024.
Jeri mengatakan, saat ini kesehatan imigran gelap Rohingya banyak yang sakit, bahkan dikhawatirkan tidak menutup kemungkinan ada yang terkena HIV/AIDS. “Kami khawatir apabila dibiarkan mendarat, maka jika ada yang terinfeksi virus HIV/AIDS justru akan membahayakan masyarakat. Apalagi jika imigran gelap Rohingya dibiarkan menyebar di Labuhanhaji,” ujarnya.
Dia menyebutkan, imigran gelap Rohingnya yang berada 4 mil dari perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan telah dinyatakan oleh kepolisian bahwa murni tindak pidana penyelundupan manusia atau TPPM. Hal tersebut diperkuat dengan ditangkapnya tiga terduga pelaku penyelundupan manusia berinisial, F (35), A (33), dan I (32). Selain itu, delapan orang lainnya juga masih dalam pengejaran petugas.
“Pengungkapan kasus tersebut bermula dari ditemukannya mayat perempuan di sekitar pelabuhan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, pada Kamis 17 Oktober lalu. Kemudian, sehari setelahnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit kapal yang terombang ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai Labuhan Haji,” jelasnya.
Imigran gelap Rohingya itu dari Andaman dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik masyarakat Labuhan Haji untuk dibawa ke daratan. Kapal yang membawa warga etnis Rohingya itu dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp 580 juta.
“Jadi persoalan imigran gelap Rohingya ini bukan murni persoalan kemanusiaan, namun kehadirannya justru nanti akan lebih besar mudharat dari manfaatnya bagi masyarakat setempat. Untuk itu, kita minta UNHCR bertanggung jawab untuk segera melakukan tindakan evakuasi dan tidak dibawa ke Aceh Selatan. Jangan sampai kehadiran Rohingya justru menyusahkan masyarakat Aceh Selatan nantinya,” tegasnya.