Presiden Mahasiswa STAI Tapaktuan Mendukung Penuh Edaran PJ. Bupati tentang Larangan Perangkat Gampong Double Job

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:57 WIB

50502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan, (Sabtu, 27/07/24) Presiden Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap Surat Edaran PJ. Bupati Kabupaten Aceh Selatan Nomor 140/12/2024 tentang Larangan Perangkat Gampong bekerja Instansi (Double Job) dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggi Silvina dalam rilisnya.

Mengacu pada dasar hukum yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 06 Tahun 2004 tentang Desa, dan dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan Gampong yang baik maka perlu didukung oleh Perangkat Gampong yang memiliki potensi sumber daya manusia yang memadai untuk membantu Keuchik dalam menjalankan roda pemerintahan gampong dibidang administrasi dan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan dam Pemberdayaan masyarakat di gampong.

Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan melarang Perangkat Gampong rangkap jabatan dan mengharuskan memilih salah satunya, dengan tujuan agar bisa bekerja aktif dalam melayani masyarakat gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anggi edaran ini sebuah niat baik dari Pemerintah untuk keuntungan masyarakat.

“Saya melihat surat edaran tersebut adalah bentuk kepedulian pemerintah pada masyarakat, agar bawahannya bisa fokus bekerja dalam menjalankan tugasnya. Tidak hanya semata-mata karena cuan”.

Anggi yang juga Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam berpandangan bahwa disisi lain edaran tersebut ada nilai positifnya, yakni membuka peluang atau kesempatan pada masyarakat lain yang membutuhkan pekerjaan.

“Saya rasa dengan tidak rangkap jabatan ini juga bisa membuka peluang bagi yang sedang mencari pekerjaan, setidaknya bisa mengurangi pengangguran di Aceh Selatan”. Ujarnya

Ia juga mencontohkan hal sederhana seperti perekrutan Panitia Pengawas ditingkat Kecamatan dan Desa di Instansi Bawaslu akan segera direktur.

“Sebelumnya kebanyakan yang menjadi badan adhoc di Penyelenggara Pemilu itu sangat banyak dari Perangkat Gampong sehingga tidak ada kesempatan pada masyarakat lain yang membutuhkan. Oleh karena itu saya juga meminta pada instansi terkait seperti Panwaslih Aceh Selatan agar mengutamakan masyarakat yang tidak sedang ada kontrak kerja ditempat lain. Agar yang bersangkutan bisa bekerja dengan sempurna sesuai yang diharapkan oleh negara kita. Sangat banyak putra-putri yang mampu bekerja di Aceh Selatan ini”. Tutupnya

Berita Terkait

Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa
Tonicko Anggara: Menang API Award Bukan Jaminan Pariwisata Berkualitas
Produktivitas Pariwisata Dipertanyakan, Aktivis Desak Bupati Evaluasi Kadis Pariwisata Aceh Selatan
Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan Apresiasi Ketegasan Bupati Mirwan MS Utamakan Pelayanan Kesehatan Rakyat
H. Mirwan Lantik Sekda Definitif Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Semoga Mampu Menerjemahkan Visi Aceh Selatan Maju dan Produktif dengan Realisasi Konkret
Sekda Aceh Selatan Dilantik Besok, Tim MANIS Titip Harapan Penguatan Birokrasi untuk Optimalkan Realisasi Visi dan Misi
Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi
Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:31 WIB

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 17:58 WIB

Perkuat Ekonomi Hijau, Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Bibit Produktif di Nagan Raya dan Aceh Barat

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:30 WIB

6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:27 WIB

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Lapangan Gas Tengkulo

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:25 WIB

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:15 WIB

Ratusan Warga Laksanakan Salat Jenazah Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:27 WIB

1. ASDP Bergerak Cepat! Tanggung Jawab Penuh Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Jadi Prioritas

Berita Terbaru