Sat Reskrim Polres Subulussalam Amankan Pelaku Perjudian Online

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 00:57 WIB

501,624 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Subulussalam berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian online (Judol). Terduga pelaku berinisial AR, berusia 38 tahun, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan, Jumat 24 Januari 2025.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, penangkapan ini dilakukan pada, Kamis, 23 Januari 2024 pukul 17.00 WIB, Kejadian bermula ketika Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah hukum Polres Subulussalam untuk menindak maraknya kasus perjudian online.

“Saat melaksanakan patroli di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, tim mendapati seorang pemuda yang sedang duduk di sebuah warung di Desa Penanggalan dengan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah didekati, tim mendapati pemuda tersebut sedang bermain judi online melalui telepon genggamnya. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Subulussalam guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, antara lain:
1. Satu unit telepon genggam merek Realme model RMX3151 warna abu-abu metalik, yang digunakan untuk mengakses situs judi online.
2. Akun dengan ID dan kata sandi.
3. Saldo pada akun judi online sebesar Rp 1.040.275,00 (satu juta empat puluh ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah) dalam permainan Mahjong.

Polres Subulussalam berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas perjudian kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Demikian rilis ini disampaikan untuk diketahui bersama.

Humas Polres Subulussalam.
#subulussalamkondusif

Berita Terkait

YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah
Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru