Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Limbah PT Nafasindo di Aceh Singkil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 04:08 WIB

50544 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Polres Aceh Singkil melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan penyelidikan atas dugaan kebocoran limbah dari kolam penampungan milik PT Nafasindo. Dugaan pencemaran tersebut mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya perubahan warna air di aliran Sungai Lae Gombar dan sejumlah kawasan sekitar.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong, menjelaskan polisi menerima informasi pada Kamis (11/9/2025) mengenai kebocoran limbah pabrik kelapa sawit yang mengalir hingga ke Desa Ladang Bisik, Muara Pea, Kecamatan Kota Baharu, serta Desa Pea Jambu dan Desa Srikayu di Kecamatan Singkohor. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan menurunkan personel Sat Reskrim bersama tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Petugas DLH bersama tim Sat Reskrim telah melakukan pengambilan sampel air di tiga titik aliran sungai berbeda,” kata Eska, Jumat (12/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, menambahkan bahwa sampel limbah akan dituangkan dalam berita acara resmi, disaksikan staf DLH, perwakilan perusahaan, serta tokoh masyarakat. Selanjutnya, sampel tersebut akan diuji di laboratorium.

“Dalam pemeriksaan awal, ditemukan tanda-tanda perubahan warna air di aliran sungai,” ujar Darmi.

Polisi memastikan penyelidikan akan terus berjalan sambil menunggu hasil uji laboratorium. Jika terbukti ada unsur pidana, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Darmi.

Selain memeriksa para saksi, kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu memberikan informasi terkait gangguan keamanan maupun lingkungan melalui kantor polisi terdekat atau hotline 110.

Langkah cepat ini diharapkan memberi kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan limbah industri tetap sesuai aturan lingkungan hidup yang berlaku.

Berita Terkait

Bea Cukai Meulaboh Perkuat Sinergi DBHCHT dan Tebar Literasi Kepabeanan bagi Generasi Muda Aceh Singkil
Disambut Haru dan Sorak Dukungan, Yakarim Munir Resmi Keluar dari Rutan Singkil
Kapolda Aceh Pimpin Apel di Mapolres Aceh Singkil, Apresiasi Kinerja Personel dalam Penanganan Bencana Alam
KUA Kecamatan Kluet Utara Menyalurkan Bantuan Korban Kebakaran Gampong Simpang Lhee
Polsek Singkil Tunjukkan Aksi Sigap dan Humanis Bantu Warga di Jalan Terputus Akibat Banjir
Viral Kisah Wanita Aceh Singkil Diceraikan Dua Hari Sebelum Suami Terima SK PPPK
Dinsos Aceh Bekali TKSK Aceh Singkil untuk Kawal Program Usaha Ekonomi Produktif
Dinas Sosial Aceh Dorong Transformasi Ekonomi Lewat UEP di Aceh Singkil

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:40 WIB

Arinal Huda Keuchik Meunasah Dayah Dukung Program Ketahanan Pangan Dari Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 856/SBS

Senin, 16 Februari 2026 - 18:01 WIB

Ketua MKGR Nagan Raya Mengucapkan Selamat Menyambut Bulan Ramadhan 1447.H

Senin, 16 Februari 2026 - 17:19 WIB

Yonif Teritorial Pembangunan TP 856 /SBS Panen Padi Raya Di Beutong Nagan Raya

Senin, 16 Februari 2026 - 17:04 WIB

Yonif Teritorial Pembangunan TP 856 /SBS Panen Padi Raya Di Beutong Nagan Raya

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:40 WIB

Menjelang Meugang Ramadhan Wabup Raja Sayang Serahkan Bantuan Sosial Untuk Warga Korban Banjir Di Beutong Ateuh

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:35 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Harap Menkeu Segera Terbitkan PMK Pengembalian TKD Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:44 WIB

Pemkab Nagan Raya Tentukan Harga Daging Meugang Rp.180.000- 200.000./Kg

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:29 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar

Berita Terbaru