Sekda Aceh Singkil Diminta Terbitkan Surat Tugas Inspektorat, Para Kades Minta Audit Menjelang Akhir Masa Jabatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL |  Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil, Widodo, diminta untuk segera mengeluarkan surat tugas kepada Inspektorat Aceh Singkil guna melakukan audit terhadap para kepala desa, terutama yang masa jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat. Permintaan ini disampaikan langsung oleh sejumlah kepala desa melalui mantan Sekretaris LSM LIRA, Alexander H. A, yang menegaskan bahwa para kepala desa berharap proses audit bisa dilakukan sedini mungkin.

Menurut keterangan sejumlah kepala desa, selama menjabat empat hingga lima tahun, mereka mengaku belum pernah diaudit secara menyeluruh oleh Inspektorat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama saat tiba masa akhir jabatan di mana mereka harus mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan anggaran. Seorang kepala desa yang ditemui mengungkapkan bahwa sering merasa kewalahan lantaran audit baru dilakukan setelah bertahun-tahun masa jabatan berjalan, sehingga jumlah dokumen yang harus disiapkan sangat banyak dan proses audit pun menjadi memakan waktu yang cukup lama.

Para kepala desa mempertanyakan mengapa audit tidak bisa dilakukan setiap tahun. “Kami sering kewalahan. Terkadang temuan terlalu banyak, padahal seluruh kegiatan sudah kami lakukan sesuai rencana. Akan lebih mudah jika audit dilakukan setiap tahun agar dokumen yang harus kami siapkan tidak menumpuk dan juga memudahkan proses pengecekan,” terang salah satu kepala desa. Menurut para kades, audit tahunan tidak hanya membantu efisiensi kinerja mereka, tapi juga mencegah potensi kesalahan penggunaan anggaran yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alexander H. A menyampaikan bahwa dirinya juga pernah mempertanyakan langsung kepada Plt Inspektur Inspektorat Aceh Singkil mengenai alasan audit kepala desa tidak dilakukan tiap tahun. Jawabannya, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang menghambat pelaksanaan audit tahunan. Alexander menambahkan, sudah saatnya pemerintah daerah mengalokasikan anggaran secara khusus bagi Inspektorat agar instansi tersebut dapat menjalankan tugas pengawasan lebih maksimal sesuai kebutuhan di lapangan.

Dengan berbagai keluhan dan kebutuhan itu, para kepala desa berharap ada respon cepat dari pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Mereka meminta Sekda segera menerbitkan surat tugas agar Inspektorat dapat segera melakukan audit terkhusus terhadap para kades yang masa jabatan mereka akan berakhir. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, audit secara periodik juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan mencegah terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.

Permintaan audit ini merupakan bentuk kesadaran para kepala desa atas pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana desa. Mereka juga berharap suara dan keluhan yang telah disampaikan melalui Alexander bisa segera direspon dan menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah Aceh Singkil. Harapannya, audit kinerja dan keuangan para kepala desa dapat dijalankan rutin setiap tahun agar tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih baik dan profesional di masa mendatang. (RED)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggung jawab Timpas 1 Yakin Golkar Aceh Singkil Di pimpin Safriadi Oyon SH Akan Maju Melambung,!!
Pengajian Galon Kupi ke-47 Berakhir Khidmat, Hadiah dan Kepedulian Warnai Penutupan
Profesor Dr KH Suran Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat “PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas”
*Rawan Kecelakaan, Ketua IWOI Subulussalam Desak BPJN dan Pemerintah Perlebar Jalan Nasional Barsela
Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!
Masyarakat Demo Tuntut Hak Kepada PT Nafasindo
Massa Kepung PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma, Lapangan Kerja, hingga Legalitas Operasional Pabrik
Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru