Sekda Aceh Singkil Diminta Terbitkan Surat Tugas Inspektorat, Para Kades Minta Audit Menjelang Akhir Masa Jabatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL |  Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil, Widodo, diminta untuk segera mengeluarkan surat tugas kepada Inspektorat Aceh Singkil guna melakukan audit terhadap para kepala desa, terutama yang masa jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat. Permintaan ini disampaikan langsung oleh sejumlah kepala desa melalui mantan Sekretaris LSM LIRA, Alexander H. A, yang menegaskan bahwa para kepala desa berharap proses audit bisa dilakukan sedini mungkin.

Menurut keterangan sejumlah kepala desa, selama menjabat empat hingga lima tahun, mereka mengaku belum pernah diaudit secara menyeluruh oleh Inspektorat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama saat tiba masa akhir jabatan di mana mereka harus mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan anggaran. Seorang kepala desa yang ditemui mengungkapkan bahwa sering merasa kewalahan lantaran audit baru dilakukan setelah bertahun-tahun masa jabatan berjalan, sehingga jumlah dokumen yang harus disiapkan sangat banyak dan proses audit pun menjadi memakan waktu yang cukup lama.

Para kepala desa mempertanyakan mengapa audit tidak bisa dilakukan setiap tahun. “Kami sering kewalahan. Terkadang temuan terlalu banyak, padahal seluruh kegiatan sudah kami lakukan sesuai rencana. Akan lebih mudah jika audit dilakukan setiap tahun agar dokumen yang harus kami siapkan tidak menumpuk dan juga memudahkan proses pengecekan,” terang salah satu kepala desa. Menurut para kades, audit tahunan tidak hanya membantu efisiensi kinerja mereka, tapi juga mencegah potensi kesalahan penggunaan anggaran yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alexander H. A menyampaikan bahwa dirinya juga pernah mempertanyakan langsung kepada Plt Inspektur Inspektorat Aceh Singkil mengenai alasan audit kepala desa tidak dilakukan tiap tahun. Jawabannya, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang menghambat pelaksanaan audit tahunan. Alexander menambahkan, sudah saatnya pemerintah daerah mengalokasikan anggaran secara khusus bagi Inspektorat agar instansi tersebut dapat menjalankan tugas pengawasan lebih maksimal sesuai kebutuhan di lapangan.

Dengan berbagai keluhan dan kebutuhan itu, para kepala desa berharap ada respon cepat dari pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Mereka meminta Sekda segera menerbitkan surat tugas agar Inspektorat dapat segera melakukan audit terkhusus terhadap para kades yang masa jabatan mereka akan berakhir. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, audit secara periodik juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan mencegah terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.

Permintaan audit ini merupakan bentuk kesadaran para kepala desa atas pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana desa. Mereka juga berharap suara dan keluhan yang telah disampaikan melalui Alexander bisa segera direspon dan menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah Aceh Singkil. Harapannya, audit kinerja dan keuangan para kepala desa dapat dijalankan rutin setiap tahun agar tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih baik dan profesional di masa mendatang. (RED)

Berita Terkait

Profesor Dr KH Suran Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat “PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas”
*Rawan Kecelakaan, Ketua IWOI Subulussalam Desak BPJN dan Pemerintah Perlebar Jalan Nasional Barsela
Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!
Masyarakat Demo Tuntut Hak Kepada PT Nafasindo
Massa Kepung PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma, Lapangan Kerja, hingga Legalitas Operasional Pabrik
Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat
Bea Cukai Meulaboh Perkuat Sinergi DBHCHT dan Tebar Literasi Kepabeanan bagi Generasi Muda Aceh Singkil
Disambut Haru dan Sorak Dukungan, Yakarim Munir Resmi Keluar dari Rutan Singkil

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru