Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat

J.PORANG

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:45 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. JENNEWS.com– Dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Suro, Kabupaten Aceh Singkil. Seorang pemuda berinisial AP (20), warga Desa Lae Bangun, resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), laporan tersebut diterima pada 2 Maret 2026. Dalam laporan itu disebutkan dugaan penganiayaan terjadi sekitar pukul 18.15 WIB di Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro.

Usai membuat laporan, korban langsung menjalani pemeriksaan medis untuk keperluan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi korban serta melengkapi alat bukti dalam penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Suro bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap kondusif, serta mencegah kemungkinan terjadinya aksi balasan akibat peristiwa yang dialami korban.

Pihak korban sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Polsek Suro tersebut. Keluarga korban menilai respons cepat aparat kepolisian memberikan rasa tenang serta mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan. Sementara itu, terlapor yang disebut dalam laporan merupakan pria berusia 27 tahun yang juga berdomisili di Desa Lae Bangun. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Aceh Singkil pihak korban anak (*)

Berita Terkait

Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Tokoh GAM Pidie Serukan Jajaran Exs Kombatan dan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Provokasi
Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi, Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang
Dukungan FSP Maritim Indonesia: Arief Martha Rahadyan Didorong Berkontribusi untuk Indonesia
Menteri Desa Polisikan 73 Akun Medsos Penyebar Deepfake, Pencemaran Nama Baik dengan Teknologi AI Dianggap Ancaman Serius
MAN 1 Pidie Kembali Berprestasi di Tingkat Internasional, Dua Siswa Raih Juara 3 WRCC

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala Gala Mengucapkan Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:17 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:15 WIB

Sekda Aceh Tenggara Yusrizal Ucapkan Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemerintah Segera Sahkan Pemekaran ALA dan ABAS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Yahdi Hasan: Pendidikan dan Perdamaian Jadi Kunci Masa Depan Aceh, Disampaikan di Hari Damai Aceh ke-21 Untuk Menyongsong HUT ke-81 RI di SMAN 1 Badar, Kab. Aceh Tenggara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Pasangan Selingkuh Memiliki Suami Istri di Aceh Tenggara, Berujung Masuk ke Polisi

Berita Terbaru