Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat

J.PORANG

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:45 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. JENNEWS.com– Dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Suro, Kabupaten Aceh Singkil. Seorang pemuda berinisial AP (20), warga Desa Lae Bangun, resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), laporan tersebut diterima pada 2 Maret 2026. Dalam laporan itu disebutkan dugaan penganiayaan terjadi sekitar pukul 18.15 WIB di Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro.

Usai membuat laporan, korban langsung menjalani pemeriksaan medis untuk keperluan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi korban serta melengkapi alat bukti dalam penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Suro bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap kondusif, serta mencegah kemungkinan terjadinya aksi balasan akibat peristiwa yang dialami korban.

Pihak korban sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Polsek Suro tersebut. Keluarga korban menilai respons cepat aparat kepolisian memberikan rasa tenang serta mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan. Sementara itu, terlapor yang disebut dalam laporan merupakan pria berusia 27 tahun yang juga berdomisili di Desa Lae Bangun. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Aceh Singkil pihak korban anak (*)

Berita Terkait

Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
Masyarakat Demo Tuntut Hak Kepada PT Nafasindo
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Laboratorium Minim, Sekolah Menengah di Aceh Tenggara Andalkan Praktikum Digital
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Perhentian Raja Garap Lahan Jagung Kuartal II di Desa Hangtuah
Nobar Film “Pesta Babi” di Ternate Dibubarkan TNI, AJI Ternate Kecam Tindakan Aparat
PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:40 WIB

Rehab RTLH Over Prestasi TMMD Abdya Capai Progres Signifikan di Gunung Cut

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:13 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya Lakukan Semenisasi Sambungan Jembatan di Desa Gunung Cut

Senin, 18 Mei 2026 - 21:40 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Lansia di Abdya

Senin, 18 Mei 2026 - 21:02 WIB

Mobilisasi Panen Petani di Gunung Cut Bakal Lancar Berkat Jalan 2,5Km Dibuka TNI

Senin, 18 Mei 2026 - 20:33 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Tinggal Tiga Hari, Rehab RTLH Tembus 85 Persen

Senin, 18 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dandim Abdya Tekankan Keseriusan Prajurit Ikuti Garjas Periodik 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD Abdya Benahi Mushola Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:57 WIB

Rumah Umardi dan Fauziah Direhab Satgas TMMD, Warga Desa Ikut Bergotong Royong

Berita Terbaru