Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat

J.PORANG

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:45 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. JENNEWS.com– Dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Suro, Kabupaten Aceh Singkil. Seorang pemuda berinisial AP (20), warga Desa Lae Bangun, resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), laporan tersebut diterima pada 2 Maret 2026. Dalam laporan itu disebutkan dugaan penganiayaan terjadi sekitar pukul 18.15 WIB di Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro.

Usai membuat laporan, korban langsung menjalani pemeriksaan medis untuk keperluan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi korban serta melengkapi alat bukti dalam penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Suro bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap kondusif, serta mencegah kemungkinan terjadinya aksi balasan akibat peristiwa yang dialami korban.

Pihak korban sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Polsek Suro tersebut. Keluarga korban menilai respons cepat aparat kepolisian memberikan rasa tenang serta mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan. Sementara itu, terlapor yang disebut dalam laporan merupakan pria berusia 27 tahun yang juga berdomisili di Desa Lae Bangun. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Aceh Singkil pihak korban anak (*)

Berita Terkait

Profesor Dr KH Suran Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat “PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas”
Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
27 Adengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Lw Sempilang Agara, Motif Pemerkosaan.
Banjir Belum Usai, Kelangkaan BBM Makin Menjerat Warga Gayo Lues: Sorotan Tajam pada Etika Pejabat
Hotman Paris Dilaporkan Dua Organisasi Wartawan ke Polda Metro Jaya, Dinilai Hina Profesi Jurnalistik
Hampir 3 Tahun Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap, Keluarga Pertanyakan Keseriusan Penyidik Polres Langkat
Operasi Besar Ditres Siber Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Berbasis Aplikasi

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru