Kejaksaan Agung Belum Beberkan Seluruh Detail TPPU Febrie Adriansyah Demi Kelancaran Penyidikan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:45 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kejaksaan Agung menyatakan belum bisa mengungkap secara terbuka seluruh informasi terkait perkembangan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Selasa (4/8/2026). Menurut Anang, penyidik tetap berkomitmen pada prinsip keterbukaan, namun ada sejumlah aspek yang belum dapat disampaikan ke publik karena menyangkut kepentingan penyidikan. Langkah ini diambil guna memastikan upaya pengusutan dapat berjalan lancar, terutama dalam pendalaman keterangan saksi serta pemeriksaan barang bukti dan alat bukti yang sudah diamankan.

Kejaksaan Agung mengungkapkan, kepemilikan emas sebanyak 74 kilogram beserta sejumlah uang yang ditemukan saat penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul City, Kabupaten Bogor, masih menjadi materi yang didalami dalam proses penyidikan. Penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi tujuh koper yang berisi emas batangan, uang tunai dalam bentuk dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, dan sejumlah dokumen penting. Total keseluruhan nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 476 miliar. Selain emas dan uang, juga ditemukan dokumen, telepon seluler, serta foto-foto keluarga yang kini tengah didalami keterkaitannya dengan perkara yang berjalan.

Kepolisian dan Kejaksaan menegaskan seluruh barang bukti tersebut akan diungkap secara rinci pada saat persidangan. Identitas pemilik emas, beserta kepemilikan uang yang disita, menurut Kejaksaan, memang akan menjadi bagian penting dalam konstruksi alat bukti yang hendak dibuktikan di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari pengembangan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai jaksa dan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan. Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono mengatakan, hingga kini penyidik masih memfokuskan pada penelusuran sumber dana dan modus pencucian uang yang diduga berlangsung selama Febrie menjalankan tugas sebagai pejabat. Namun, Rudi menegaskan pihaknya belum dapat mengumumkan secara rinci konstruksi kasus maupun modus yang digunakan, karena hal tersebut berisiko pada pembuktian di tahap persidangan nanti.

Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tetap mendapat perhatian publik serta pemantauan dari sejumlah pihak. Kejaksaan memastikan, perkembangan perkara akan selalu diinformasikan kepada masyarakat, meski ada beberapa poin yang tetap dijaga kerahasiaannya demi efektivitas proses penyidikan. Seluruh dugaan keterlibatan maupun kepemilikan aset, baik berupa uang maupun emas, akan terjawab seiring dengan pembacaan dakwaan dan proses persidangan di pengadilan.

Kejaksaan mengingatkan, kasus TPPU yang melibatkan mantan pejabat struktural ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan. (*)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Belum Ungkap Nama Pemilik Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Sementara Memberhentikan Febrie Adriansyah, Eks-Jampidsus, Usai Jadi Tersangka TPPU
MK Perintahkan Pemisahan Anggaran Program Makan Bergizi dari Anggaran Pendidikan, Peringatan Tegas untuk Pemerintah
KPK Tegaskan Penanganan Objektif atas Dugaan Pemerasan Pegawai terhadap Bupati Pemalang
Ketua DPD PSI Kabupaten Rote Ndao: Jejak Pengabdian Bapak Jokowi di NTT Menjadikannya Tetap Istimewa di Hati Rakyat
OTT Bupati Pemalang dan Peringatan Dini Ombudsman soal Penurunan Kepercayaan Publik
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Anggota Polda Aceh Terlibat Jaringan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPRK Serahkan Rekomendasi LHP BPK 2026, Bupati Gayo Lues Janji Tindak Lanjut Cepat

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:48 WIB

DPRK Gayo Lues Dorong Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK demi Perkuat Tata Kelola Keuangan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:51 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:20 WIB

Gempa Bermagnitudo 3,1 Guncang Gayo Lues Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:12 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01 WIB

Asisten I Gayo Lues dr. Nevirizal Mundur Dari Jabatannya, Ini Alasannya

Berita Terbaru