slot preparation.lsrs.lu

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:17 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Pengembangan penyelidikan yang dilakukan Bea Cukai Lhokseumawe bersama Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terhadap dugaan jaringan pemasok ganja ke wilayah Lhokseumawe membuahkan hasil. Seorang kurir berinisial HH (43) ditangkap di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Minggu (26/7/2026), dengan barang bukti enam kilogram ganja.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan pada Minggu (26/7/2026) di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Seorang pria berinisial HH (43) diamankan bersama enam kilogram ganja, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas pengiriman narkotika.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan Bea Cukai Lhokseumawe bersama Bareskrim Polri di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe, kemudian berkembang hingga ke Kabupaten Nagan Raya. “Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada awal Juli 2026 mengenai dugaan adanya jaringan peredaran ganja yang akan memasok narkotika ke wilayah Kota Lhokseumawe. Informasi tersebut kemudian kami dalami bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melalui kegiatan intelijen dan penyelidikan secara berkesinambungan,” kata Vicky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Vicky, hasil pendalaman mengarah pada dugaan sumber pasokan berada di Kabupaten Nagan Raya. Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke lokasi tersebut untuk memastikan informasi sekaligus mengungkap mata rantai distribusi narkotika. “Jadi, penindakan di Nagan Raya bukan merupakan operasi yang berdiri sendiri. Ini merupakan rangkaian pengembangan penyelidikan dari wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe terhadap jaringan yang diduga memasok ganja ke Lhokseumawe. Dalam penanganan kejahatan narkotika, pengembangan lintas wilayah seperti ini merupakan hal yang lazim dilakukan bersama aparat penegak hukum,” ujar Vicky.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati seorang pria yang sedang berada di lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah tas yang disembunyikan di semak-semak berisi enam paket ganja kering dengan berat sekitar satu kilogram per paket. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria tersebut diamankan beserta barang bukti.
Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga tersangka berperan sebagai kurir yang akan menyerahkan ganja kepada pihak lain. Keterangan yang disampaikan tersangka, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain, masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari proses pengembangan perkara.

Vicky mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memutus jaringan peredaran narkotika. “Peredaran narkotika tidak mengenal batas wilayah administrasi. Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi, pertukaran informasi, dan pengembangan bersama antarpenegak hukum. Bea Cukai sebagai community protector akan terus memperkuat sinergi tersebut untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” katanya.

Vicky menambahkan, informasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat yang diikuti dengan respons cepat aparat penegak hukum menjadi modal utama dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Dukungan tersebut sangat membantu aparat dalam mengidentifikasi pola distribusi dan melakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas,” ujar Vicky.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (*)

Berita Terkait

YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang
Dalang Uang Palsu Rp980 Juta untuk Demo Jakarta Ternyata Eks Calon Bupati, Jaringan Sudah Beroperasi Sejak 2024
Polres Nagan Raya Bersama BNN Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan
Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya
Remaja 16 Tahun Ngaku Jadi Informan Narkoba Dibayar dan Diberi Sabu Oknum Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
Rating Google 4,8, Keluhan Pasien RSUMAK Gayo Lues Justru Muncul, Fasilitas Medis Dipertanyakan
Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi, Unit Tipidter Polres Nagan Raya Laksanakan Penandatanganan Surat Pernyataan Kepatuhan dan Integritas Petugas SPBU
Menguak Perlindungan Berlapis Pemodal PETI di Hulu Kapuas: Siapa Di Balik Jaring Uang Haram Emas Sekadau?

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:20 WIB

Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Masuk Kategori Makar

Rabu, 4 November 2026 - 19:28 WIB

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WIB

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 19:08 WIB

SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali

Rabu, 4 November 2026 - 18:48 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Berita Terbaru

NASIONAL

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:19 WIB