JAKARTA — Aksi tantangan menghafal Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras di sebuah booth konser musik di Ancol, Jakarta Utara, menuai kecaman dan kini diadukan secara resmi ke Bareskrim Polri. Pengaduan tersebut dilakukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) pada Selasa (11/8/2026) setelah video aksi yang dinilai menistakan agama itu viral di media sosial.
Ketua ALMI, Zainul Arifin, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dinilai telah melukai perasaan umat Muslim dan masuk dalam kategori penistaan agama. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak dapat dianggap sebagai hiburan semata karena melibatkan ayat suci Al-Qur’an yang disandingkan dengan produk minuman beralkohol di ruang publik.
Pihak ALMI semula berniat membuat laporan polisi atas kasus ini. Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik, unsur pidana yang dilaporkan merupakan delik aduan, sehingga penegakan hukum tetap dapat dilakukan sepanjang mendapat perhatian publik. ALMI menegaskan, pihaknya siap mengawal proses hukum hingga tuntas dan meminta polisi memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari event organizer, pembawa acara, hingga pemilik booth minuman keras di lokasi berlangsungnya konser.
Terkait perkembangan kasus, Polda Metro Jaya juga telah memanggil penyelenggara acara The Sounds Project, pihak EO, serta MC untuk diklarifikasi. Segala informasi dan bukti dari pihak-pihak terkait masih didalami guna melengkapi administrasi penyelidikan dan proses gelar perkara. Kepolisian memastikan akan memfasilitasi pengaduan masyarakat terkait peristiwa tersebut dan menjaga proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Dalam video yang beredar, terlihat booth salah satu brand minuman keras menggelar challenge hafalan Surat Ad-Dhuha kepada pengunjung, dengan imbalan produk alkohol bagi yang berhasil. Adegan tersebut memicu sorakan dan tepuk tangan dari sejumlah penonton di lokasi, sehingga memantik polemik luas di media digital.
Merespons kecaman publik, penyelenggara The Sounds Project menegaskan aksi tersebut sama sekali tidak sejalan dengan arahan penyelenggara. Mereka mengaku mengecam keras tindakan itu dan telah menegur pihak sponsor, serta berjanji menelusuri penanggung jawab langsung di balik insiden tersebut agar bisa diproses sesuai hukum.
Pihak sponsor booth, dalam hal ini Newport, turut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat. Direktur Newport, Handoko Sasongko, mengakui adanya kekurangan pengawasan di lapangan hingga terjadi aksi spontan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan norma sosial yang dijunjung masyarakat Indonesia. Newport berjanji akan memperbaiki sistem pengawasan dalam setiap kegiatan di masa mendatang.
Master of ceremony (MC) yang bertugas di booth tersebut juga menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial. Ia mengakui lalai mengambil kendali sehingga mikrofon sempat diambil alih oleh audiens dan momen tantangan tidak sesuai konsep aslinya.
Sejauh ini, kepolisian masih mengusut tuntas kejadian tersebut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. (*)




































