KPK Periksa Rudy Tanoesoedibjo Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras PKH

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:34 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.52 WIB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga anti-rasuah tersebut.

Menurut Budi, penyidik mendalami sejumlah aliran dana dan proses penyaluran bansos beras PKH yang terjadi pada periode 2020–2021 di Kementerian Sosial. Pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe dilakukan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 200 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pemeriksaan, Rudy Tanoesoedibjo tidak memberikan banyak keterangan kepada media. Ia hanya menegaskan kehadirannya sebagai saksi dan meminta awak media untuk mengonfirmasi detail pemeriksaan kepada penyidik atau penasehat hukumnya.

Ricky H.P. Sitohang selaku kuasa hukum Rudy menyampaikan seluruh proses pemeriksaan berlangsung lancar dan kliennya bersikap kooperatif selama sesi tanya jawab dengan penyidik.

Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras yang diselidiki KPK merupakan hasil pengembangan penyidikan yang diumumkan pada 19 Agustus 2025 lalu. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka, yakni Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial, serta Kanisius Jerry Tengker yang menjabat Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022. Selain itu, terdapat dua korporasi, PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terkait mekanisme penyaluran bansos dan menelusuri potensi kerugian negara akibat praktik korupsi pada proyek pengadaan beras bagi keluarga penerima manfaat PKH. Pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan berlanjut untuk mengungkap peran para pihak terkait dan memastikan kejelasan pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini. (*)

Berita Terkait

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video
Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam
Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi
Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan
Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas
Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh
Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi
Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:08 WIB

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru