HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

KPK Periksa Rudy Tanoesoedibjo Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras PKH

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:34 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.52 WIB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga anti-rasuah tersebut.

Menurut Budi, penyidik mendalami sejumlah aliran dana dan proses penyaluran bansos beras PKH yang terjadi pada periode 2020–2021 di Kementerian Sosial. Pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe dilakukan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 200 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pemeriksaan, Rudy Tanoesoedibjo tidak memberikan banyak keterangan kepada media. Ia hanya menegaskan kehadirannya sebagai saksi dan meminta awak media untuk mengonfirmasi detail pemeriksaan kepada penyidik atau penasehat hukumnya.

Ricky H.P. Sitohang selaku kuasa hukum Rudy menyampaikan seluruh proses pemeriksaan berlangsung lancar dan kliennya bersikap kooperatif selama sesi tanya jawab dengan penyidik.

Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras yang diselidiki KPK merupakan hasil pengembangan penyidikan yang diumumkan pada 19 Agustus 2025 lalu. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka, yakni Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial, serta Kanisius Jerry Tengker yang menjabat Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022. Selain itu, terdapat dua korporasi, PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terkait mekanisme penyaluran bansos dan menelusuri potensi kerugian negara akibat praktik korupsi pada proyek pengadaan beras bagi keluarga penerima manfaat PKH. Pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan berlanjut untuk mengungkap peran para pihak terkait dan memastikan kejelasan pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini. (*)

Berita Terkait

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita
KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir
MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi
Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah
Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis
14 Orang Ditangkap di BNPB, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita KPK, Ada Apa di Balik Dana Siap Pakai?

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru