ILAGA — Aksi pembakaran melanda lingkungan pemerintahan Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (11/8/2026) malam. Ratusan warga membakar tujuh kantor pemerintah setelah mencuat dugaan pemotongan dana desa tahap I tahun 2026. Hingga Selasa malam, kepolisian setempat memastikan tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut.
Peristiwa berawal ketika proses penyaluran dana desa tahap I tahun 2026 berlangsung di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak. Suasana mulai memanas sejak sekelompok warga mendatangi Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) sekitar pukul 17.40 WIT. Setelah upaya dialog antara Bupati Puncak dengan warga tidak membuahkan hasil, aksi protes berubah menjadi pembakaran gedung kantor PMK sekitar pukul 18.45 WIT.
Aksi tersebut kemudian meluas ke sejumlah fasilitas pemerintahan lain, di antaranya Kantor Bupati Puncak, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kantor Dinas Sosial, serta Kantor Keuangan. Selain membakar gedung, massa juga merusak satu unit kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati.
Kapolres Puncak, AKBP Domingos Ximenes, menyatakan polisi bergerak cepat untuk mengendalikan situasi. Personel gabungan dari Polres dan Satgas Operasi Damai Cartenz disiagakan di sejumlah titik strategis guna mencegah aksi kericuhan meluas. Aparat keamanan bersama tokoh masyarakat memberikan imbauan agar massa membubarkan diri dan menjaga ketertiban. Upaya ini berhasil mengembalikan situasi ke kondisi relatif kondusif pada Selasa malam.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami penyebab pasti di balik kemarahan warga, meski dugaan utama berkaitan dengan pemotongan dana desa yang menyebabkan kekecewaan di tingkat masyarakat. Untuk sementara, polisi bersama aparat keamanan lainnya terus melakukan pemantauan dan meningkatkan pengamanan di beberapa lokasi vital.
Hingga berita ini disusun, aktivitas pemerintahan di Puncak terganggu akibat rusak dan terbakarnya sejumlah fasilitas publik. Aparat kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkistis, serta bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di wilayah Ilaga dan sekitarnya. (*)




































