Pidie Jaya – Gubernur Aceh melalui Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Drs. H. Syakir, M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXVII tingkat Provinsi Aceh, Sabtu sore (1/11/2025).
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Pidie Jaya, beberapa jam setelah rangkaian karnaval MTQ yang turut membuka semarak pembukaan ajang dua tahunan ini. Prosesi pelantikan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan pemakaian toga secara serentak oleh para anggota Dewan Hakim. Penyematan toga dimulai dari Koordinator Dewan Hakim, Prof. Dr. H. Armiadi Musa, M.A., yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Syakir menyampaikan apresiasi atas kesediaan para tokoh dan ahli di bidang Al-Qur’an yang dipercaya menjadi Dewan Hakim. Ia menekankan pentingnya integritas, kejujuran, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas penjurian selama MTQ berlangsung. Seraya mengingatkan bahwa keputusan Dewan Hakim bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, ia meminta agar penilaian dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Kami harapkan agar saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya secara independen, tanpa terpengaruh oleh kepentingan apa pun,” tegas Syakir.
Ia menambahkan, MTQ bukan sekadar ajang perlombaan demi meraih penghargaan semata, melainkan merupakan bagian dari proses pembinaan moral, penguatan spiritualitas, dan penanaman kecintaan terhadap Al-Qur’an di tengah masyarakat.
“Marilah kita menjaga kemurnian niat, agar kegiatan ini tidak semata-mata berorientasi pada prestasi, tetapi menjadi wahana pembinaan akhlak, spiritualitas, dan kecintaan pada kalamullah,” ujar Syakir, usai pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniwan dari Kantor Kementerian Agama Pidie Jaya, H. Mulyadi, S.Ag., M.Pd.
Surat Keputusan pelantikan Dewan Hakim MTQ XXXVII dibacakan oleh Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh, H. Zulfikar, S.Ag., M.Ag., yang juga menjabat sebagai Sekretaris LPTQ Aceh.
Dewan Hakim yang telah dilantik akan bertugas menilai kompetensi para peserta dari 23 kabupaten/kota dalam sejumlah cabang lomba yang meliputi: Tilawah Al-Qur’an, Tahfidz Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Khattil Al-Qur’an (kaligrafi), Fahmil Al-Qur’an (cerdas cermat), Syahril Al-Qur’an (pidato), Qiraat Al-Qur’an, Tartil Al-Qur’an, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ), serta cabang digitalisasi yang menjadi bagian dari inovasi MTQ tahun ini.
MTQ ke-XXXVII tingkat Provinsi Aceh resmi dibuka oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, pada Sabtu malam di arena utama Komplek Perkantoran Cot Trieng, Pidie Jaya, dan akan berlangsung hingga Sabtu depan, 8 November 2025. Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat syiar Islam dan mencetak generasi cinta Al-Qur’an di Tanah Rencong. (*)










































