Jakarta – Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Hariqo Wibawa Satria, mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses pengusutan kasus kematian penjual cermin, Bambang Setiyawan, kepada kepolisian. Pernyataan itu disampaikan Hariqo dalam program diskusi “Di Balik Demo Agustus 2026” pada Selasa (1/9/2026), menyusul merebaknya berbagai rumor terkait insiden yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Hariqo menekankan pentingnya menahan diri agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghindari praktik fitnah terhadap pihak mana pun. Ia menyebut, langkah itu sesuai dengan instruksi aparat penegak hukum yang telah meminta publik memercayakan sepenuhnya penyelidikan kepada kepolisian. “Mari kita sama-sama menunda kesimpulan, tidak melakukan fitnah pada siapa pun. Kita percayakan sepenuhnya pada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menurut Hariqo, pengalaman disinformasi pernah menyebabkan kekacauan di masyarakat. Ia mencontohkan insiden pada 2025 ketika video potongan aksi anggota DPR yang berjoget disebarkan dengan narasi keliru hingga memicu kerusuhan, bahkan rumah-rumah anggota dewan ditandai oleh massa. “Potongan video dipakai untuk menyebarkan narasi seolah wakil rakyat bergembira atas kenaikan tunjangan dan gaji. Padahal faktanya tidak demikian,” jelas Hariqo.
Ia menambahkan, penyebaran disinformasi tak jarang dikendalikan oleh pihak-pihak yang tidak berada di lokasi kejadian, sehingga risiko eskalasi kebencian dan kericuhan semakin besar. Atas dasar itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menyikapi berbagai kabar yang beredar, khususnya soal peristiwa kematian Bambang Setiyawan.
Bambang Setiyawan (60), penjual cermin di pinggir Jalan Pejompongan Raya, meninggal dunia pada Jumat (28/8/2026) malam setelah terjadinya kericuhan di kawasan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian luas karena terjadi bersamaan dengan situasi mencekam pasca-unjuk rasa besar di Jakarta. Hariqo menegaskan, penyelesaian kasus ini harus berjalan transparan dan profesional, serta tidak diintervensi oleh opini liar yang berpotensi memperkeruh suasana.
Pihak kepolisian sudah menyatakan tengah mendalami kasus ini secara menyeluruh dengan pengumpulan berbagai alat bukti di lapangan. Pemerintah meminta publik tetap tenang dan mengikuti perkembangan resmi dari aparat, sambil menghindari penyebaran informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (*)







































