JAKARTA | Empat hari sudah berlalu sejak peristiwa kericuhan demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026 yang menyebabkan meninggalnya Bambang Setiyawan, seorang pedagang cermin. Hingga Senin (31/8/2026), publik masih menanti kejelasan kasus ini sementara proses penyelidikan belum memberikan jawaban pasti mengenai penyebab kematian maupun pelaku yang bertanggung jawab.
Bambang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di tengah kepanikan massa saat demonstrasi berlangsung. Ia segera dievakuasi oleh aparat kepolisian ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Keterangan dari Polda Metro Jaya mengungkap adanya dugaan Bambang menjadi korban pengeroyokan, meski hingga kini tim penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memastikan rangkaian kejadian sebenarnya.
Pemeriksaan medis terhadap jenazah turut menjadi isu dalam penyelidikan. Setelah dievakuasi, jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna diidentifikasi dan dilakukan visum. Namun, menurut keterangan keluarga, mereka tidak mengizinkan autopsi sehingga penyebab pasti kematian Bambang secara medis belum dapat dipastikan sampai saat ini. Situasi tersebut memperlambat progres penuntasan kasus di tingkat penyidikan.
Desakan terhadap transparansi penanganan kasus juga datang dari berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi sangat diperlukan untuk menelusuri kronologi peristiwa hingga mengidentifikasi siapa saja yang diduga terlibat dalam peristiwa nahas tersebut. Beberapa informasi yang beredar menyebutkan adanya kerusakan atau penghilangan rekaman visual saat kericuhan, sehingga kerja aparat dalam mengungkap kasus ini menjadi semakin rumit.
Dengan belum adanya penetapan tersangka sampai hari keempat, publik mempertanyakan langkah penyidikan yang telah dilakukan. Ketidakjelasan tersebut berisiko memunculkan anggapan bahwa proses penanganan kematian Bambang Setiyawan belum sepenuhnya dibuka secara terang ke masyarakat. Namun, sampai saat ini, dugaan adanya upaya penutupan informasi masih sebatas asumsi dan belum dapat dipastikan.
Masyarakat menunggu komitmen transparansi dari institusi kepolisian untuk menjawab pertanyaan kunci, yakni bagaimana Bambang Setiyawan kehilangan nyawa, siapa pihak yang terakhir berinteraksi dengan korban, dan adakah indikasi pelanggaran hukum yang perlu dipertanggungjawabkan secara pidana. Penuntasan kasus ini diharapkan mampu mengedepankan keadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. (*)







































