slot preparation.lsrs.lu

Polres Bener Meriah Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar yang Viral di Media Sosial

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:49 WIB

50399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Kepolisian Resor Bener Meriah bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun, setelah video peristiwa itu viral di media sosial. Insiden diduga terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan saksi dan berbagai bukti untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh. Penyelidikan langsung dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal setelah informasi beredar luas di masyarakat. Sejumlah informasi penting dari pihak-pihak terkait juga telah diamankan guna mendukung upaya penyelidikan.

Berdasarkan keterangan awal saksi di lokasi, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah pelajar lain. Rekaman peristiwa tersebut yang tersebar di media sosial memicu kepedulian publik dan mendorong aparat untuk bergerak cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini korban masih menjalani perawatan di RS Datu Beru Takengon. Pemeriksaan lanjutan terhadap korban akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya memungkinkan. Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan berhenti hanya pada viralnya video, tetapi akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai aturan hukum.

Penyidik berkomitmen melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk meminta keterangan saksi-saksi dan melengkapi alat bukti serta administrasi penyidikan. Proses hukum juga dijalankan dengan memperhatikan perlindungan terhadap anak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas ataupun rekaman yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban, mengingat usianya yang masih tergolong anak. Penanganan perkara dipastikan berlangsung profesional demi mengungkap fakta dan menjamin hak-hak korban tetap terlindungi sepanjang proses hukum. Satreskrim Polres Bener Meriah saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan dan pertanggungjawaban sesuai peraturan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang
Dalang Uang Palsu Rp980 Juta untuk Demo Jakarta Ternyata Eks Calon Bupati, Jaringan Sudah Beroperasi Sejak 2024
Polres Nagan Raya Bersama BNN Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan
Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya
Remaja 16 Tahun Ngaku Jadi Informan Narkoba Dibayar dan Diberi Sabu Oknum Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
Rating Google 4,8, Keluhan Pasien RSUMAK Gayo Lues Justru Muncul, Fasilitas Medis Dipertanyakan
Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi, Unit Tipidter Polres Nagan Raya Laksanakan Penandatanganan Surat Pernyataan Kepatuhan dan Integritas Petugas SPBU
Menguak Perlindungan Berlapis Pemodal PETI di Hulu Kapuas: Siapa Di Balik Jaring Uang Haram Emas Sekadau?

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:27 WIB

Banjir Meluas di Aceh, Pemerintah Daerah Diminta Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 4 November 2026 - 03:24 WIB

Tarmizi Age, Eks GAM Denmark: Indonesia Butuh Pelabuhan Tol Laut Internasional ke Eropa di Sabang

Selasa, 3 November 2026 - 19:34 WIB

Mahasiswa Ilmu Komunikasi USK Sukses Gelar Aksi Sosial “Sigap Darurat”, Bekali Siswa MIS Lamgugob Kartu Darurat

Selasa, 3 November 2026 - 19:28 WIB

Mantan Direktur Bumdesma Pintu Rime Gayo Divonis 5,5 Tahun, Dana Desa 23 Kampung Raib untuk Proyek SPBU

Selasa, 3 November 2026 - 18:44 WIB

YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang

Senin, 2 November 2026 - 18:50 WIB

Graha Citra Karsa Tawarkan Hunian Modern, Legalitas SHM dan Skema Pembayaran Fleksibel

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Dakwaan Kerusuhan Zikir Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman: Satu Terdakwa Didakwa Injak Merah Putih, Satu Lainnya Bakar Motor Dinas TNI

Berita Terbaru

NASIONAL

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:19 WIB

NASIONAL

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:48 WIB