Aktivis HMI Soroti PT Arun ini Sebabnya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 01:12 WIB

50535 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, Baranewsaceh.co  | Kepedulian Perta Arun Gas terhadap masyarakat mulai memudar terlihat jelas saat ini bagaimana jalanan disekitaran tidak terdapatnya lampu penerangan, dikarenakan telah habis usia nya karena dulunya dibangun oleh PT Arun namun saat ini tidak lagi berfungsi dan sangat membahayakan.

PT Perta Arun Gas sendiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang Regasifikasi. Saat ini PT Perta Arun Gas merupakan satu-satunya Perusahaan yang mempunyai fasilitas Regasifikasi di wilayah Aceh dan Sumatera Bagian Utara, dimana lokasi geografis Perusahaan sangat strategis karena mempunyai jalur transportasi laut yang dapat dengan mudah menerima dan menyalurkan pasokan LNG serta didukung oleh fasilitas dermaga yang sangat memadai. Sebagaimana diketahui, pembangunan Arun LNG Receiving & Regasification Terminal merupakan salah satu proyek infrastruktur nasional yang terintegrasi dengan pembangunan jaringan pipa Arun – Belawan dalam rangka mengembangkan ekonomi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

PT Perta Arun Gas memanfaatkan Infrastruktur eks PT Arun NGL yang telah berumur lebih dari 40 tahun dan kurang dirawat untuk menunjang tugas operasional baik regasifikasi maupun treating gas di Lhokseumawe. Produk yang dihasilkan dari operasional (infrastruktur yang dioperasikan) PT Perta Arun Gas sangat membantu industri di Propinsi Aceh serta regasifikasi bagi PT PLN serta industri di Medan dan sekitarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didirikan pada tanggal 18 Maret 2013, PT Perta Arun Gas memenuhi ketentuan No. 22 tanggal 18 Maret 2013 dengan kegiatan usaha Receiving dan Regasification Terminal, penerimaan dan proses pembentukan gas kembali, serta penjualan produksi dan gas bumi hasil kegiatan usaha tersebut, serta menyelenggarakan kegiatan usaha penunjang lain yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang kegiatan usaha tersebut.

Pertanyaan saya, kenapa dulu bisa di sediakan penerangan oleh PT Arun dan Sekarang Perta Arun Gas kenapa seakan akan tidak memperdulikan nya ? Bukan kah ini Paloh, Simpang Len, Blang Pulo dan Batuphat masih daerah Binaan dari Perta Arun gas ? Tegas Farhan Kabid Energi Migas dan Minerba

Harapannya pertama Arun gas kembali memperdulikan dan membina daerah sekitar dan kalau bisa difasilitasi pelatihan – pelatihan yang berkaitan dengan oil and gas ataupun kewirausahaan, agar SDM dari pemuda dan masyarakat semakin membaik

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru