Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:36 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan para aparat penegak hukum (APH) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025. Hadir sebagai salah satu narasumber, Plt. Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana.

“Kita berharap Rakor kali ini tidak hanya menyesuaikan masalah pertanahan, tetapi juga bagaimana mencegah agar pekerjaan-pekerjaan hari ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Asep N. Mulyana dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Dalam sambutannya, Asep N. Mulyana menekankan bahwa budaya lama yang menganggap banyaknya orang ditahan sebagai indikator keberhasilan sudah tidak relevan. Menurutnya, APH harus membangun sistem yang mampu mencegah munculnya perkara, bukan sekadar mengurusi penyelesaiannya. Dengan pendekatan yang lebih sistemik, ia menilai penanganan pertanahan dapat menjadi lebih efektif dan berorientasi pada dampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Asep N. Mulyana mengakui bahwa persoalan pertanahan bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN. “Persoalan pertanahan bukan persoalan teman-teman di ATR/BPN saja. Kita harus berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar dapat mencegah, mengantisipasi, dan menangani persoalan secara bersama-sama,” katanya.

Menteri Nusron lantas mengapresiasi APH yang sudah berperan dalam upaya memberantas mafia tanah. “Terima kasih kepada seluruh APH. Semoga kolaborasi ini bisa terus berjalan. Bila ada oknum ATR/BPN yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah, mohon sampaikan kepada kami. Kami tidak akan segan-segan menyerahkannya kepada Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan informasi dan prosedur dari pihak internal sering menjadi celah yang dimanfaatkan mafia tanah. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN meminta pengawasan dan koordinasi terus diperkuat. “Jangan sampai Bapak/Ibu capek mencari pelaku, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri. Dan bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara, terutama prosedur,” pesan Menteri Nusron.

Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2025 ini diadakan Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Tema besar yang diusung adalah Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan Maju. Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para narasumber perwakilan dari APH dan instansi terkait. (MW/PMHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

PRJ 2026 Resmi Dibuka, KAMAKSI Desak DCKTRP (Dinas Citata) DKI Jakarta Klarifikasi Dugaan SLF Kadaluarsa JIExpo Kemayoran
Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir
Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat
Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak
Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim
DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:50 WIB

Dugaan Korupsi Jembatan Silayar di Aceh Tenggara, 2 Tersangka Resmi Ditetapkan Kejaksaan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:32 WIB

‎“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:38 WIB

Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Inspektorat ADD Kute Bunin Kecamatan Lawe Sumur

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:02 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:37 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:46 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:53 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru