Kapolda Jawa Barat Beberkan Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:49 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat membeberkan secara rinci kronologi penangkapan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung. Langkah aparat bermula setelah tersangka sempat berstatus buronan dan melarikan diri ke sejumlah tempat hingga akhirnya dapat ditemukan di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparai, Kabupaten Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka diamankan ketika sedang berada di kediaman kerabatnya di kawasan Gria Pesona. Kepolisian mendapati keberadaan tersangka setelah melakukan penelusuran jejak digital, termasuk pemantauan aktivitas tersangka yang sempat diketahui melakukan beberapa transaksi pagi harinya di wilayah Majalaya. Aparat kemudian memfokuskan pencarian di sekitar lokasi tersebut, hingga akhirnya berhasil menangkap Taufik Hidayat tanpa perlawanan.

Setelah penangkapan, tersangka sempat diamankan di Polsek Majalaya sebelum dibawa ke Markas Polda Jawa Barat di Kota Bandung. Setibanya di kantor polisi, Taufik langsung menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh, termasuk pemeriksaan badan untuk memastikan kondisi fisik dan aspek medis lain. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi dan kondisi aktual tersangka benar-benar teridentifikasi sebelum menjalani proses pemeriksaan dan penahanan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan tes narkoba kepada tersangka sebagai bagian dari protokol penyidikan. Hasil tes menunjukkan Taufik Hidayat negatif dari penggunaan narkoba. Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengakui baru saja mengonsumsi minuman keras jenis intisari sebelum melakukan aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap korban. Tersangka juga menyatakan penyesalannya dan mengakui tindakan yang dilakukannya dipicu pertengkaran yang dipengaruhi oleh konsumsi alkohol.

Kapolda Jawa Barat menyatakan pada hari penangkapan tersebut, polisi masih berada pada tahap pemeriksaan awal terhadap tersangka Taufik Hidayat. Malam itu juga, polisi melakukan proses identifikasi lanjutan dan memastikan semua data diri tersangka sesuai dengan bukti kependudukan untuk kepastian hukum. Penahanan dilakukan di ruang khusus yang sudah dipasangi CCTV dengan pengawasan ketat demi menjamin keamanan proses penyidikan.

Selanjutnya, pemeriksaan akan terus berlanjut dengan melibatkan ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologis tersangka. Hal ini dinilai penting oleh kepolisian mengingat kekerasan yang dilakukan terhadap korban dinilai sangat di luar batas kewajaran. “Kami akan melibatkan ahli kejiwaan agar diperoleh data awal mengenai kondisi mental tersangka, karena tindakan yang dilakukan menunjukan kecenderungan perilaku yang tidak biasa,” jelas Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Dalam proses pelariannya, tersangka sempat keluar daerah hingga bersembunyi ke Tangerang sebelum kembali lagi ke Jawa Barat. Namun, hasil pendalaman aparat menunjukkan bahwa pelarian tersebut dilakukan seorang diri tanpa bantuan pihak lain. Tersangka memilih berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran polisi, sebelum akhirnya tertangkap di Ciparai.

Penyidik menegaskan bahwa semua tahapan pemeriksaan telah dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku. Penangkapan ini juga berkat dukungan dari masyarakat serta koordinasi kuat antarunit kepolisian di Jawa Barat. Atas kelancaran proses penangkapan, Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran di lapangan dan pihak-pihak yang telah membantu dalam memberikan informasi.

Kasus penyekapan dan penganiayaan ini menyita perhatian publik mengingat korban merupakan perempuan muda yang dikenal di lingkungannya. Penangkapan terhadap Taufik Hidayat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban, serta menjadi peringatan agar kekerasan dalam relasi pribadi tidak terulang lagi di tengah masyarakat. Polisi saat ini masih mendalami motif serta seluruh rangkaian peristiwa sebagai bagian dari penyidikan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. (*)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
27 Adengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Lw Sempilang Agara, Motif Pemerkosaan.
Hotman Paris Dilaporkan Dua Organisasi Wartawan ke Polda Metro Jaya, Dinilai Hina Profesi Jurnalistik
Hampir 3 Tahun Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap, Keluarga Pertanyakan Keseriusan Penyidik Polres Langkat
Operasi Besar Ditres Siber Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Berbasis Aplikasi
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
BBM Kurang Atau Banyak Kendaraan Baru Hingga Harus Membeli Pertalit Hitam

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43 WIB

Tarmizi Age: Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Cukong, Rakyat Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:23 WIB

USM Gelar FGD Peningkatan Tata Kelola Universitas untuk Capai IKU dan Wujudkan Kampus Berdampak

Berita Terbaru