HKI Giok Nagan Resmi Terbit, Pemkab Nagan Raya Apreasiasi Kanwil Kemenkum Aceh

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menyambut baik terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Giok Nagan, batu alam khas daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu potensi unggulan Kabupaten Nagan Raya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, saat membuka kegiatan Sosialisasi Potensi dan Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Nagan Raya yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (24/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Plt. Sekda Hizbulwatan menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkum Aceh atas terbitnya HKI Giok Nagan. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi terhadap kekayaan alam daerah.

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Aceh. Dengan adanya pengakuan ini, menjadi langkah penting dalam menjaga dan mengembangkan potensi daerah agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Hizbulwatan.

Ia berharap, keberadaan HKI tersebut dapat menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Nagan Raya untuk terus mengembangkan potensi Giok Nagan secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penerbitan HKI Giok Nagan merupakan tindak lanjut dari usulan Pemkab Nagan Raya mengingat daerah tersebut menjadi salah satu penghasil batu giok yang terkenal di Aceh.

“Untuk hak paten Giok Nagan sudah diterbitkan. Insya Allah akan kita serahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Nagan Raya,” kata Meurah Budiman.

“Dengan diterbitkannya HKI tersebut, Giok Nagan kini telah memiliki perlindungan hukum sekaligus menjadi identitas resmi Kabupaten Nagan Raya yang dapat memperkuat daya saing produk daerah,” sambungnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pendaftaran kekayaan intelektual di Nagan Raya merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Hukum dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual dan indikasi geografis yang dimiliki oleh daerah.

“Mudah-mudahan kekayaan intelektual yang ada di Nagan Raya dapat kita lakukan pembentukan badan hukum dalam rangka memajukan ekonomi masyarakat, terutama para pelaku usaha UMKM,” ujarnya.

Meurah Budiman menyebutkan, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan pendaftaran suatu produk, tetapi juga mencakup pembentukan badan hukum, pendaftaran merek, hak cipta, hak paten, serta berbagai bentuk perlindungan lainnya.

Ia mengakui, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Memang kendala di lapangan adalah masyarakat kita belum mengetahui bahwa ada perlindungan kekayaan intelektual, terutama para pelaku usaha UMKM. Ini penting dalam rangka memberikan jaminan hukum sekaligus menumbuhkan ekonomi masyarakat itu sendiri,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Organisasi, DPD TMI Nagan Raya Apresiasi Pelantikan DPW TMI Sumut
Brimob Batalyon C Pelopor Bekali 230 Santri dengan Jiwa Kepemimpinan dan Semangat Cinta Tanah Air
Brimob Batalyon C Pelopor Pasang Sling Jembatan 109 Meter di Sikundo, Permudah Akses Sekolah dan Kebun Wujud
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Usulkan Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian
BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN Nagan Raya Lewat Program GENCARKAN
Bupati TRK Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Seluruh SKPK Harus Jalankan Visi-Misi TRK-Sayang
Luar Biasa Bupati TRK Serahkan Bantuan Sarpras Pendidikan dan Syiar Islam kepada 27 Lembaga Keagamaan
Hari Anak Nasional 2026, Salman Ajak Semua Pihak Hadirkan Madrasah Aman dan Ramah Anak

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru