GAYO LUES – Semakin tinggi dan semakin cepat pengesahan anggaran akan berdampak dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakatsehingga dapat mengurangi atau mengentaskan tingkat kemiskinan di Gayo Lues.
Yang terjadi justru sebaliknya, 16 anggota dari 25 legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gayo Lues mangkir dan tidak hadir pada sidang paripurna DPRK tentang penyampaian kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2024.
Mangkirnya ke 16 anggota dewan tersebut menimbulkan segudang tanda tanya dan terkesan sengaja menghambat pengesahan KUPA dan P-PPAS yang berujung terhambatnya pengelolaan anggaran daerah.
Terpantau dilokasi, Pj Bupati Gayo Lues H Jata SE MM bersama SKPK dan sebagian anggota dewan lainnya sudah menunggu sesuai agenda rapat yang dijadwalkan.
Ketua DPRK H Ali Husin kepada kru-Insetgalus.co, Senin (30/9/2024) mengatakan tidak tahu secara pasti apa alasan ketidak hadiran sebagian para anggota dewan tersebut, padahal sebelumnya sudah disepakati secara bersama akan diadakan paripurna perubahan.
Ketika disinggung apakah ini ada keterkaitannya menyoal dukung mendukung paslon, Ali Husin juga menjawab tidak tahu menahu.
Oleh karena itu Ali Husin menegaskan bahwa Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan Anggaran tahun 2024 tidak mungkin dilaksanakan dan dinyatakan batal, apalagi hari ini adalah hari terakhir untuk menyampaian hasil perubahan anggaran tersebut.
“Dengan ini kami menyampaikan kepada Pj Bupati selaku kepala daerah untuk segera mengambil alih terkait dengan tidak adanya perubahan anggaran tahun ini” kata Ali Husin dan menutup rapat yang tidak memenuhi qorum itu, “Pait Ni Ungke Hana Si Palit Ku Terong” ujarnya sembari berseloro (Red-Gayo).
Secara terpisah Pj Bupati Gayo Lues H Jata SE MM mengatakan kepada wartawan, sebenarnya perubahan anggaran bukanlah kewajiban mutlak.
“Jika tidak ada dilaksanakan paripurna perubahan, anggaran pemerintah daerah tetap akan berjalan seperti biasa, dan akan disesuaikan dengan aturan yang ada, apalagi anggaran yang bersipat mandatory yang bersifat wajib dan sudah jelas juknisnya. Ini hal yang biasa nanti akan dibuatkan Perbup” ujar Jata.
Berikut anggota Legislatif yang hadir pada paripurna perubahan, Dedy Yoviansyah, Ali Amran, Rajali, Iyun Immanullah, Ali Husin dan Saripuddin (GOLKAR). Muhammad Nur (GELORA), Taufik Wibowo (PPP) dan Partai Gerindra Iskandar.
Sementara beberapa ASN yang hadir pada kesempatan tersebut menyeletuk, ada keanehan yang kami rasakan, kalau kami sebagai ASN tidak hadir anggota DPRK mempertanyakannya malah akan berkoar koar pada saat memberikan pandangan umum. Sekarang kami sudah diundang tapi mereka yang tidak datang, ada ada saja” celetuk mereka.
Amatan media ini, ketidak hadiran sebagian anggota legislatif tersebut, telah menimbulkan penilaian negatif dan ketidak percayaan masyarakat terhadap mereka.
Azhari Lubis/Malik Linge Gayo