TAMIANG – Sejumlah ASN di Aceh mengaku cemburu dengan nasib para P3K Kemenag Aceh lulusan tahun 2022. Dimana, lulusan P3K Kemenag 2022 langsung direposisi ke sekolah asal usai menerima SK penempatan kerja di daerah jauh. Sedangkan ASN lulusan 2019 ke atas yang ditempatkan jauh dari keluarga mengaku masih kesulitan untuk pindah.
Hal ini disampaikan sejumlah ASN kepada Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, atau akrab disapa Syech Fadhil, dalam silaturahmi di salah satu Warkop di Tamiang, Rabu sore 31 Januari 2024.
“Mereka lulusan 2022, baru ditempatkan di daerah jauh dari keluarga beberapa bulan, namun sekarang sudah direposisi ke sekolah asal. Sedangkan kami, itu juga mengalami nasib yang sama sejak jadi ASN 2019 lalu. Kami jauh dari keluarga, jauh dari anak istri,” kata salah seorang ASN yang minta namanya disamarkan.
“Orangtua dan anak saya sakit. Minta dipindahkan ke sekolah yang dekat dengan keluarga, belum berhasil hingga sekarang,” ujarnya lagi.
Hal yang hampir sama juga disampaikan oleh para guru ASN lainnya dalam pertemuan tersebut.
“Tolong ustadz bantu sampaikan ke pihak terkait. Kami ASN juga memiliki keluarga seperti P3K Kemenag, semestinya proses perpindahan kami juga bisa dilakukan,” kata yang lain.
Terkait hal ini, Syech Fadhil mengaku melalui stafnya, telah berkomunikasi dengan jajaran Kanwil Kemenag Aceh.
“Sebenarnya, ini tidak ada anak tiri dan anak kandung. Kemenag Aceh sudah berkonsultasi dengan Dirjen terkait di Jakarta, terkait reposisi ASN dan P3K yang mengajukan pindah. Namun arahan dan petunjuk, yang baru turun adalah P3K,” kata Syech Fadhil.
Syech Fadil meminta ASN, terutama guru yang ingin pindah tempat, untuk bersabar.
“Saya yakin, Kemenag Aceh sedang mengupayakan yang terbaik. Mereka sedang menunggu arahan dari Kemenag RI. Harap bersabar,” kata Syech Fadhil.
Syech Fadhil berharap para ASN dapat berkerja secara optimal dalam mengabdi di Tengah-tengah Masyarakat.
“Tugas bapak-bapak sangat penting untuk mencerdaskan anak bangsa. Jangan terganggu dengan hal hal seperti tadi. Nanti kalau arahannya sudah ada, dan aturannya mengizinkan, pasti kepindahan tadi bukanlah hambatan lagi. Ini hanya proses waktu dan diperlukan kesabaran,” kata sahabat UAS di Aceh ini lagi.