Dokter Perempuan dan Relawan Pria Digerebek Warga di Rumah Dinas Puskesmas Aceh Tamiang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:02 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Seorang oknum dokter perempuan digerebek warga saat tengah berduaan dengan seorang pria di rumah dinas miliknya di salah satu desa di Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (24/1/2026). Aksi penggerebekan tersebut menjadi sorotan warga setempat dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 WIB siang. Warga curiga setelah beberapa hari memperhatikan keberadaan seorang pria yang bolak-balik mendatangi rumah dinas sang dokter, bahkan hingga larut malam. Kecurigaan itulah yang memicu warga berkumpul dan akhirnya melakukan penggerebekan.

“Benar, warga yang menggerebek. Kejadiannya sekitar jam sebelas sampai dua belas siang,” kata Kepala Desa setempat, Minggu (25/1/2026). Ia membenarkan bahwa dirinya turut serta dalam penggerebekan tersebut bersama sejumlah warga lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penjelasan Kepala Desa, perempuan yang digerebek adalah dokter gigi yang bertugas di Puskesmas wilayah itu. Sementara, pria yang bersamanya merupakan seorang relawan banjir yang tengah bertugas untuk penanganan bencana di Aceh Tamiang. Pria itu diketahui berasal dari luar daerah.

“Dokternya orang Langsa, sementara laki-laki itu relawan banjir dari luar wilayah Aceh Tamiang,” jelasnya.

Usai digerebek, keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Meski begitu, menurut Kepala Desa, dalam pemeriksaan awal, keduanya membantah telah melakukan perbuatan tidak pantas. Mereka mengklaim hanya berada dalam satu rumah dan tidak melakukan hubungan intim atau pelanggaran lainnya.

“Sekarang keduanya diamankan di Polsek. Tapi pengakuan dari mereka tidak melakukan apa-apa. Dugaan sementara jinayah, karena berduaan dalam satu ruangan dan bukan muhrim,” ujarnya.

Kepala Desa juga menambahkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, baik si dokter maupun relawan tersebut masih berstatus lajang alias belum menikah. Saat warga meminta keduanya untuk menikah guna menutup aib dan menjaga norma masyarakat, sang dokter disebut menolak dengan alasan tidak merasa bersalah.

“Status mereka masih lajang. Waktu diminta menikah, si dokternya tidak mau. Dia bilang tidak merasa melakukan perbuatan yang melanggar,” tambahnya.

Kasus ini kini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Aparat masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pihak untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum berdasarkan hukum adat yang berlaku di wilayah tersebut atau ada dugaan pelanggaran pidana berdasarkan aturan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Kolaborasi Bea Cukai Langsa dan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Edukasi Masyarakat Cegah Perdagangan dan Peredaran Ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Dilindungi
Bea Cukai Langsa Kembali Hadir di Kabupaten Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang melalui Program Bea Cukai Peduli
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Bea Cukai Langsa Hadir Hingga Pelosok, Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Aceh Tamiang
Satpol PP Provinsi Riau Pulihkan Lingkungan SMKN 1 Karang Baru Aceh Tamiang, Sekolah Kembali Aktif Pasca Banjir
Relawan Sukma Bangsa dan Fisipol UGM Mengajar di Pengungsian Aceh
Pascabencana, ICU RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Kembali Beroperasi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:53 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terbaru