SAPA Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Nilai Mundur dari Prinsip Demokrasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 02:09 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai penolakan keras dari Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA). Penolakan tersebut disampaikan oleh Ishak, SH, selaku Kepala Bidang Hukum dan Politik SAPA, yang menilai gagasan tersebut sebagai kemunduran serius bagi demokrasi.

Ishak menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan manifestasi nyata kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Melalui mekanisme ini, rakyat memiliki hak penuh untuk menentukan pemimpin daerahnya secara langsung, bebas, dan demokratis.

“Pilkada langsung menciptakan ruang partisipasi publik yang luas dan menghadirkan dinamika demokrasi yang sehat. Rakyat tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah kepemimpinan daerah,” ujar Ishak. Sabtu 3 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi yuridis, Ishak menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada langsung memiliki dasar hukum yang kuat. Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (4) serta Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil amandemen, yang menegaskan prinsip demokrasi dalam proses pemilihan kepala daerah.

Selain itu, Ishak juga menekankan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXI/2025 yang secara tegas menyatakan bahwa Pilkada merupakan bagian dari rezim pemilu, bukan rezim pemerintahan daerah. Putusan tersebut, menurutnya, merupakan landasan konstitusional yang bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diabaikan oleh pembentuk kebijakan.

“Pilkada melalui DPRD jelas bertentangan dengan semangat Reformasi 1998. Reformasi lahir untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat, bukan justru menariknya kembali ke ruang-ruang elit politik,” tegasnya.

Meski demikian, Ishak tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang masih mewarnai pelaksanaan Pilkada langsung. Ia mengakui bahwa pada Pilkada sebelumnya masih ditemukan sejumlah kelemahan, seperti pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang akibat sengketa dan penolakan saksi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

“Kondisi ini menjadi catatan penting bahwa tata kelola Pilkada masih perlu pembenahan serius, terutama dalam aspek profesionalitas, integritas, dan pengawasan penyelenggara pemilu. Namun, solusi atas persoalan tersebut bukan dengan mengurangi hak rakyat, melainkan dengan memperkuat sistem demokrasi itu sendiri,” pungkas Ishak.

Berita Terkait

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Perkuat Pengendalian Banjir dan Irigasi, Aceh Besar Dorong Sinergi dengan BWS Sumatera I
Pembelajaran di Aceh Mulai Pulih Pascabencana, Sekolah Beroperasi dengan Sarana Seadanya
Pemulihan Pascabanjir Terus Berjalan di Aceh, 28 Alat Berat Dikerahkan untuk Penanganan Sumber Daya Air
Pemerintah Tegaskan Dana Siap Pakai Tersedia untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra
Pemulihan Jalan Nasional di Aceh Capai Target, Pemerintah Dorong Percepatan Sektor Energi dan Komunikasi
Pemerintah Aceh Susun Dokumen R3P Pascabencana, Ditarget Rampung Januari 2026
Pemerintah Aceh Kerahkan Relawan ASN Tahap Dua, Fokus Pemulihan Sekolah di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Ikuti Rakor Nasional Pendataan Kerusakan Pascabencana, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:16 WIB

Organisasi Perempuan Gayo Lues Salurkan Bantuan, Perkuat Peran dalam Pemulihan Pascabencana

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:13 WIB

Anak-anak Kampung Agusen Kembali Sekolah di Tengah Pengungsian, Bupati Gayo Lues Tinjau Langsung Sekolah Darurat

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:06 WIB

Delapan Desa di Gayo Lues Hilang Pascabanjir Bandang

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:00 WIB

TNI AL Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Gayo Lues Lewat Udara

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:36 WIB

Infrastruktur Gayo Lues Rusak Parah Pascabencana, Puluhan Ruas Jalan dan Jembatan Terdampak

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:32 WIB

Bupati Gayo Lues Tinjau Kampung Terdampak Banjir di Kecamatan Pantan Cuaca

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:29 WIB

Warga Gayo Lues Kesulitan Akses Komunikasi, Jaringan Telekomunikasi Belum Pulih Pascabencana

Berita Terbaru