HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:10 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Sebuah kontroversi muncul di RS Santosa, Kota Bandung, setelah pihak rumah sakit dituding menolak pasien karena BPJS-nya sudah mati. Orang tua pasien, Inisial F, mengaku bahwa anaknya dibiarkan tanpa tindakan medis karena BPJS-nya sudah tidak aktif.

“Ia Ibu maaf untuk saat ini Kami dari pelayanan RS Santosa hanya bisa menangani pasien yang sudah lengkap kebutuhannya terkait BPJS aktif,” ucap oknum pelayanan RS Santosa, seperti yang dikutip oleh sumber.

Namun, pihak RS Santosa membela diri dengan mengatakan bahwa mereka hanya mengikuti prosedur yang berlaku. “Kami memahami bahwa situasi darurat memerlukan penanganan segera, namun kami juga harus memastikan bahwa pasien memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Humas RS Santosa, dalam pernyataan tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RS Santosa juga menjelaskan bahwa pasien dapat menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jika BPJS-nya sudah tidak aktif, namun harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.

“Jika pasien memiliki kondisi darurat, kami akan memberikan penanganan awal dan kemudian meminta pasien untuk melengkapi administrasinya,” tambah Humas RS Santosa.

Namun, Inisial F tetap merasa tidak puas dengan pelayanan RS Santosa dan berharap pihak rumah sakit dapat memperbaiki pelayanan mereka agar tidak ada lagi pasien yang mengalami nasib serupa.

“RS Santosa harus memperbaiki pelayanan mereka dan tidak hanya mementingkan prosedur administratif,” kata Inisial F.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari pihak RS Santosa dan Inisial F.

Berita Terkait

Atlet Putri FAJI Nagan Raya Sumbang Medali Emas untuk Aceh di Kejurnas Arung Jeram 2026
Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
Operasi Besar Ditres Siber Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Berbasis Aplikasi
Film “Aku Kamu dan Suatu Hari Kita” Angkat Kisah Nyata Perjuangan Dyslexia Kenneth Trevi
Sidang Praperadilan Pertama H. Erwin: Pengacara Kritik Proses Penyidikan Kasus Klien
Wakajati Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria Tegaskan Komitmen Integritas dan Strategi Kerja Terukur dalam Apel Gabungan Awal Tahun 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Wajibkan Instansi Publikasikan Anggaran di Media Sosial
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru