Tambang Tetap Beroperasi di Tengah Bencana, Publik Bereaksi Keras

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:28 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Di saat Aceh masih bergulat dengan dampak banjir dan longsor yang meluas, aktivitas pertambangan justru dilaporkan tetap berjalan. Informasi dan rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan lalu lintas truk-truk besar yang diduga milik rekanan perusahaan tambang batubara PT Mifa Bersaudara keluar-masuk kawasan Meulaboh, Aceh Barat. Fakta ini memantik reaksi keras publik yang menilai empati dan kepekaan sosial tengah diuji di tengah darurat kemanusiaan.

Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh telah menyebabkan ribuan rumah terendam, akses jalan terputus, dan permukiman tertimbun lumpur serta puing kayu. Pemerintah daerah bersama tim penanggulangan bencana di lapangan menghadapi keterbatasan serius alat berat. Ekskavator, bulldozer, dan dump truck sangat dibutuhkan untuk membuka jalur evakuasi, membersihkan material banjir, serta memulihkan infrastruktur dasar. Namun di saat yang sama, alat berat justru terlihat aktif mendukung operasional tambang.

Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Bang Jack Libya, menyampaikan kritik tegas terhadap kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa Aceh hingga kini masih berada dalam status darurat bencana, sehingga seluruh pihak semestinya mengedepankan kepentingan kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aceh ini belum pulih. Lumpur masih basah, longsor masih mengancam. Dalam situasi darurat seperti ini, yang dibutuhkan rakyat adalah empati dan keberpihakan, bukan aktivitas eksploitasi yang berjalan seperti biasa,” ujar Jack Libya, Selasa, 6 Januari 2025.

Menurutnya, ketimpangan antara kebutuhan penanganan bencana dan aktivitas pertambangan mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola sumber daya alam. Jack menilai, alat berat milik perusahaan yang selama ini mengeruk kekayaan alam Aceh seharusnya dapat dialihkan sementara untuk membantu masyarakat terdampak.

“Rakyat masih mengangkat lumpur dengan tangan, sementara alat berat sibuk mengangkut hasil tambang. Ini ironi yang menyakitkan,” katanya.

Desakan serupa juga datang dari tokoh nasional. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, melalui media sosial meminta pemerintah pusat menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan dan logging di Aceh. Ia mendorong agar peralatan berat perusahaan digeser untuk membersihkan desa-desa dan permukiman warga dari lumpur dan puing-puing bencana.

Banjir dan longsor yang dipicu Cyclone Senyar disebut sebagai salah satu bencana terparah dalam sejarah Aceh dan Sumatra. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), bahkan menyebut peristiwa ini sebagai “tsunami kedua” bagi Aceh, merujuk pada skala kerusakan dan dampak sosial ekonomi yang luas.

Sejumlah laporan lapangan menyebutkan, kerugian material akibat Banjir Aceh 2025 di beberapa wilayah melampaui dampak Tsunami 2004. Ribuan rumah rusak berat, lahan pertanian gagal panen, dan mata pencaharian warga terhenti. Banyak kalangan menilai bencana ini diperparah oleh kerusakan lingkungan yang terjadi bertahun-tahun, mulai dari pembukaan hutan untuk perkebunan sawit hingga praktik logging legal dan ilegal yang masif.

Dalam situasi tersebut, Jack Libya menegaskan bahwa keberlanjutan aktivitas tambang di tengah bencana bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan soal nurani dan tanggung jawab sosial.

“Tambang bisa berhenti sementara, keuntungan bisa ditunda. Tapi keselamatan rakyat dan pemulihan Aceh tidak bisa menunggu,” ujarnya.

Sorotan publik yang kian menguat ini menempatkan pemerintah pusat dan pelaku usaha pada persimpangan penting, yakni melanjutkan aktivitas ekonomi seperti biasa, atau menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat Aceh yang masih berjuang keluar dari bencana. (*)

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB