Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 86 Kg Sabu di Langsa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:48 WIB

50462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, 20 Mei 2025 – Aparat penegak hukum Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui operasi bersama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berhasil diungkap dan digagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat 86,046 kilogram di wilayah Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Keberhasilan penindakan ini diawali oleh informasi intelijen dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai dugaan pengiriman narkotika asal Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh. Menindaklanjuti informasi tersebut, dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Kepolisian Resor Langsa, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan tersebut secara intensif melaksanakan koordinasi, berbagi informasi, dan analisis bersama guna mengidentifikasi lokasi pendaratan dan penyimpanan barang haram tersebut. Setelah dilakukan pemetaan dan penyelidikan mendalam, pada hari Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR alias E (28), yang berperan sebagai tekong langsir atau pengangkut sabu dari jalur laut ke darat.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku, tim kemudian melakukan penyisiran di sebuah lahan tambak milik warga yang terletak di wilayah Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Di lokasi tersebut ditemukan empat karung yang telah dikubur secara tersebar di area tambak. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keempat karung tersebut dengan disaksikan langsung oleh pelaku, ditemukan 82 bungkus yang diduga kuat berisi narkotika jenis methamphetamine dengan berat bersih mencapai 86,046 kilogram.

Barang bukti beserta tersangka kemudian diamankan ke KPPBC TMP C Langsa untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil estimasi aparat, keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 430.230 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus menghindarkan negara dari beban pembiayaan rehabilitasi senilai Rp687.920.560.800 (enam ratus delapan puluh tujuh miliar sembilan ratus dua puluh juta lima ratus enam puluh ribu delapan ratus rupiah).

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, dalam pernyataannya menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk implementasi nyata dari komitmen institusi dalam perang melawan narkotika. “Bea Cukai Langsa hadir sebagai community protector, melindungi masyarakat dari bahaya laten peredaran gelap narkotika. Kami berkomitmen penuh terhadap arahan Presiden Republik Indonesia melalui program Desk Pemberantasan Narkoba, guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bea Cukai Langsa saat ini telah mengantongi predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sebagai pengakuan terhadap dedikasi institusi dalam tata kelola birokrasi yang bersih dan berorientasi pelayanan publik.

Sebagai catatan, sepanjang bulan Mei 2025, Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan telah berhasil mengungkap total penyelundupan narkotika jenis sabu mencapai ±189 kilogram, yang mencerminkan skala ancaman yang serius terhadap masyarakat dan generasi muda Indonesia.

Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan menjadi mitra aktif aparat penegak hukum. Informasi yang tepat waktu dan akurat dari masyarakat sangat krusial dalam membatasi ruang gerak jaringan narkotika internasional yang terus berkembang. (RED)

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa
Kunjungan Kerja Kakanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi dan Pengembangan UMKM di Wilayah Langsa
Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar
Polres Langsa Ungkap 2 Kilogram Sabu, Selamatkan 16 Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Bea Cukai Langsa Selenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:45 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:18 WIB

Yahdi Hasan Kunjungi Korban Kebakaran di Kute Bakti Aceh Tenggara, Serahkan Bantuan dan Perjuangkan Rumah dari Baitul Mal Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:18 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun, Polisi Tahan Pelaku. “Laporan Udah 6 Bulan.”

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:24 WIB

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Desa Kute Bakti

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kebakaran Hebat Landa Desa Kute Bakti, 13 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:12 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:13 WIB

Oknum Kepala SD Negeri Trt Seperai Diduga Tebar Kebohongan Publik Soal Rehabilitasi Sekolah

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

IKA SMA Negeri 1 Takengon Bekali Alumni 2026 Kuliah S-1 ke Turki

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:42 WIB