Perkuat Pengawasan dan Pelayanan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Langsa Catat Kinerja Positif Pada Semester I Tahun 2026

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:58 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, 8 Juli 2026 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa (Bea Cukai Langsa) menunjukan kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2026. Sampai dengan 30 Juni 2026, Bea Cukai Langsa berhasil membukukan 46 Surat Bukti Penindakan (SBP) di bidang kepabeanan dan cukai serta menjaga penerimaan negara tetap optimal dengan realisasi mencapai Rp261.578.000 atau sebesar 136,51 persen dari target penerimaan tahun 2026.

Meskipun tidak terdapat aktivitas impor maupun ekspor, tercapainya realisasi penerimaan turut didukung oleh capaian kinerja pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai khususnya melalui mekanisme Ultimum Remedium (UR) yaitu sebesar Rp200.003.000,- atau memberikan porsi 76,46 persen dari total realisasi penerimaan negara pada Semester I Tahun 2026.

Mekanisme Ultimum Remedium (UR) merupakan penyelesaian pelanggaran melalui pemenuhan kewajiban kepada negara disertai pembayaran sanksi administratif, sehingga penyelesaian pidana ditempatkan sebagai upaya terakhir (the last resort). Optimalisasi penerapan melalui mekanisme tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran, tetapi juga mampu mengembalikan hak negara secara cepat dan efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Capaian kinerja pengawasan Bea Cukai Langsa sepanjang Semester I Tahun 2026, diantaranya berhasil mengamankan 351.080 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang sekitar Rp560.814.000,- dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar sekitar Rp369.201.206,-. Selain itu, melalui operasi gabungan Bea Cukai Langsa juga berhasil mengungkap 2 kasus narkotika berupa 160.000 gram methamphetamine, dan seluruh perkara telah diserahterimakan kepada BNN Kota Langsa untuk proses hukum lebih lanjut sesuai kewenangannya.

Sementara itu pada periode yang sama, di bidang kepabeanan Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan satwa liar dilindungi ke luar negeri yang sebagian besar merupakan jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, termasuk jenis satwa dalam kategori yang pengeluarannya diatur secara ketat melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi daerah, Bea Cukai Langsa juga terus memperkuat perannya sebagai industrial assistance melalui pembinaan UMKM, dan pendampingan terhadap perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha dan menggali potensi ekspor di wilayah provinsi aceh.

Kinerja Bea Cukai Langsa selama Semester I Tahun 2026 menunjukkan penguatan peran institusi secara menyeluruh, baik dalam mengoptimalkan penerimaan negara, memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai maupun mendukung pengembangan dunia usaha. Ke depan, Bea Cukai Langsa akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan, mengembangkan pengawasan berbasis manajemen risiko, serta menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas guna mengamankan penerimaan negara dan memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Penanaman Ganja Satresnarkoba Polres Langsa Berkomitmen Sikat Habis Pemain Narkobanya
Kesalah pahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir Dengan Musyawarah.
Perkuat Pengawasan Perbatasan, Bea Cukai Langsa dan Imigrasi Gelar Patroli Laut Terpadu di Pesisir Timur Aceh
Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa
Kunjungan Kerja Kakanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi dan Pengembangan UMKM di Wilayah Langsa
Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru