Perkuat Pengawasan Perbatasan, Bea Cukai Langsa dan Imigrasi Gelar Patroli Laut Terpadu di Pesisir Timur Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:52 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Bea Cukai Langsa bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa melaksanakan apel gabungan yang dilanjutkan patroli laut terpadu di wilayah Pesisir Timur Aceh, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan wilayah perbatasan dan menjaga keamanan jalur laut sebagai salah satu pintu masuk negara.

Patroli difokuskan pada pengawasan kapal yang melintasi maupun memasuki perairan Pesisir Timur Aceh guna mengantisipasi pelanggaran di bidang kepabeanan dan keimigrasian, serta mencegah berbagai tindak pidana lintas batas, seperti penyelundupan barang dan masuknya warga negara asing secara ilegal.

Pesisir Timur Aceh memiliki karakteristik perairan terbuka yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur keluar masuk ilegal. Karena itu, pengawasan terus diperkuat melalui kolaborasi antarinstansi. Imigrasi mengawasi lalu lintas orang, sedangkan Bea Cukai mengawasi pergerakan barang yang melintasi perbatasan kepabeanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menyampaikan bahwa patroli gabungan merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kawasan pesisir timur Aceh dari berbagai aktivitas ilegal. “Sinergi di lapangan menjadi kunci pengawasan. Kami tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kawasan pesisir timur Aceh masih memiliki potensi kegiatan ilegal, baik impor maupun ekspor.” ujarnya.

Patroli bersama ini juga mendukung penegakan hukum di wilayah perairan. Dalam beberapa tahun terakhir, Bea Cukai Langsa bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap berbagai kasus penyelundupan melalui jalur laut, mulai dari satwa liar, sepeda motor, suku cadang kendaraan, rokok ilegal, hingga komoditas lain yang melanggar ketentuan kepabeanan.

Melalui patroli laut terpadu ini, Bea Cukai Langsa dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa berkomitmen memperkuat pengawasan di Pesisir Timur Aceh guna mencegah keluar masuknya orang maupun barang secara ilegal serta menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan Indonesia.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Penanaman Ganja Satresnarkoba Polres Langsa Berkomitmen Sikat Habis Pemain Narkobanya
Kesalah pahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir Dengan Musyawarah.
Perkuat Pengawasan dan Pelayanan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Langsa Catat Kinerja Positif Pada Semester I Tahun 2026
Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa
Kunjungan Kerja Kakanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi dan Pengembangan UMKM di Wilayah Langsa
Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru