Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:52 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus diperkuat oleh Bea Cukai Langsa melalui kegiatan sosialisasi bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Kota Langsa. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 difokuskan pada pelaku usaha skala kecil, seperti pemilik warung, toko kelontong, hingga pedagang ritel yang dinilai rentan menjadi jalur distribusi peredaran rokok ilegal.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, dan Polres Langsa, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi di sejumlah toko di Kota Langsa. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai karakteristik rokok ilegal, ketentuan penggunaan pita cukai yang sah, serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat memperjualbelikan rokok ilegal. Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan tentang sanksi hukum bagi pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai.

Selain memberikan edukasi, Bea Cukai Langsa turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal, salah satunya dengan menolak untuk menjual produk tanpa cukai resmi. Pendekatan yang diterapkan dalam sosialisasi ini bersifat persuasif, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberantasan peredaran rokok ilegal bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berintegritas.

Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal

LANGSA – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus diperkuat oleh Bea Cukai Langsa melalui kegiatan sosialisasi bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Kota Langsa. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 difokuskan pada pelaku usaha skala kecil, seperti pemilik warung, toko kelontong, hingga pedagang ritel yang dinilai rentan menjadi jalur distribusi peredaran rokok ilegal.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, dan Polres Langsa, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi di sejumlah toko di Kota Langsa. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai karakteristik rokok ilegal, ketentuan penggunaan pita cukai yang sah, serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat memperjualbelikan rokok ilegal. Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan tentang sanksi hukum bagi pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai.

Selain memberikan edukasi, Bea Cukai Langsa turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal, salah satunya dengan menolak untuk menjual produk tanpa cukai resmi. Pendekatan yang diterapkan dalam sosialisasi ini bersifat persuasif, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Pemberantasan peredaran rokok ilegal bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berintegritas.

Berita Terkait

Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja, 38.461 Jiwa Diklaim Terselamatkan
Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat
Ungkap Kasus Penanaman Ganja Satresnarkoba Polres Langsa Berkomitmen Sikat Habis Pemain Narkobanya
Kesalah pahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir Dengan Musyawarah.
Perkuat Pengawasan Perbatasan, Bea Cukai Langsa dan Imigrasi Gelar Patroli Laut Terpadu di Pesisir Timur Aceh
Perkuat Pengawasan dan Pelayanan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Langsa Catat Kinerja Positif Pada Semester I Tahun 2026
Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Polri Pastikan Tindakan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penyitaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Mahfud MD Soroti Kemajuan dan Ketimpangan, Serukan Perbaikan Integritas Kekuasaan di Usia 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Saksi LKPP Jelaskan Mekanisme e-Katalog dalam Sidang Banding Nadiem Makarim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah Kejar Revisi UUPA Tahun Ini, Menkum: Presiden Perintahkan Selesaikan Persoalan Aceh Jelang Otsus Berakhir 2027

Berita Terbaru