Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:52 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus diperkuat oleh Bea Cukai Langsa melalui kegiatan sosialisasi bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Kota Langsa. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 difokuskan pada pelaku usaha skala kecil, seperti pemilik warung, toko kelontong, hingga pedagang ritel yang dinilai rentan menjadi jalur distribusi peredaran rokok ilegal.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, dan Polres Langsa, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi di sejumlah toko di Kota Langsa. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai karakteristik rokok ilegal, ketentuan penggunaan pita cukai yang sah, serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat memperjualbelikan rokok ilegal. Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan tentang sanksi hukum bagi pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai.

Selain memberikan edukasi, Bea Cukai Langsa turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal, salah satunya dengan menolak untuk menjual produk tanpa cukai resmi. Pendekatan yang diterapkan dalam sosialisasi ini bersifat persuasif, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberantasan peredaran rokok ilegal bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berintegritas.

Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal

LANGSA – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus diperkuat oleh Bea Cukai Langsa melalui kegiatan sosialisasi bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Kota Langsa. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 difokuskan pada pelaku usaha skala kecil, seperti pemilik warung, toko kelontong, hingga pedagang ritel yang dinilai rentan menjadi jalur distribusi peredaran rokok ilegal.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, dan Polres Langsa, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi di sejumlah toko di Kota Langsa. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai karakteristik rokok ilegal, ketentuan penggunaan pita cukai yang sah, serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat memperjualbelikan rokok ilegal. Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan tentang sanksi hukum bagi pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai.

Selain memberikan edukasi, Bea Cukai Langsa turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal, salah satunya dengan menolak untuk menjual produk tanpa cukai resmi. Pendekatan yang diterapkan dalam sosialisasi ini bersifat persuasif, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Pemberantasan peredaran rokok ilegal bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berintegritas.

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa
Kunjungan Kerja Kakanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi dan Pengembangan UMKM di Wilayah Langsa
Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar
Polres Langsa Ungkap 2 Kilogram Sabu, Selamatkan 16 Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Bea Cukai Langsa Selenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:10 WIB

Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”

Senin, 20 April 2026 - 21:25 WIB

Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa

Senin, 20 April 2026 - 21:25 WIB

Kunjungan Kerja Kakanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi dan Pengembangan UMKM di Wilayah Langsa

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:28 WIB

Polres Langsa Ungkap 2 Kilogram Sabu, Selamatkan 16 Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

Senin, 9 Maret 2026 - 02:01 WIB

Bea Cukai Langsa Selenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:23 WIB

Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:35 WIB

Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur

Berita Terbaru