Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:52 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus diperkuat oleh Bea Cukai Langsa melalui kegiatan sosialisasi bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Kota Langsa. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 difokuskan pada pelaku usaha skala kecil, seperti pemilik warung, toko kelontong, hingga pedagang ritel yang dinilai rentan menjadi jalur distribusi peredaran rokok ilegal.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, dan Polres Langsa, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi di sejumlah toko di Kota Langsa. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai karakteristik rokok ilegal, ketentuan penggunaan pita cukai yang sah, serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat memperjualbelikan rokok ilegal. Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan tentang sanksi hukum bagi pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai.

Selain memberikan edukasi, Bea Cukai Langsa turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal, salah satunya dengan menolak untuk menjual produk tanpa cukai resmi. Pendekatan yang diterapkan dalam sosialisasi ini bersifat persuasif, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberantasan peredaran rokok ilegal bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berintegritas.

Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal

LANGSA – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus diperkuat oleh Bea Cukai Langsa melalui kegiatan sosialisasi bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Kota Langsa. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 difokuskan pada pelaku usaha skala kecil, seperti pemilik warung, toko kelontong, hingga pedagang ritel yang dinilai rentan menjadi jalur distribusi peredaran rokok ilegal.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, dan Polres Langsa, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi di sejumlah toko di Kota Langsa. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai karakteristik rokok ilegal, ketentuan penggunaan pita cukai yang sah, serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat memperjualbelikan rokok ilegal. Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan tentang sanksi hukum bagi pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai.

Selain memberikan edukasi, Bea Cukai Langsa turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal, salah satunya dengan menolak untuk menjual produk tanpa cukai resmi. Pendekatan yang diterapkan dalam sosialisasi ini bersifat persuasif, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Pemberantasan peredaran rokok ilegal bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berintegritas.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Penanaman Ganja Satresnarkoba Polres Langsa Berkomitmen Sikat Habis Pemain Narkobanya
Kesalah pahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir Dengan Musyawarah.
Perkuat Pengawasan Perbatasan, Bea Cukai Langsa dan Imigrasi Gelar Patroli Laut Terpadu di Pesisir Timur Aceh
Perkuat Pengawasan dan Pelayanan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Langsa Catat Kinerja Positif Pada Semester I Tahun 2026
Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa
Kunjungan Kerja Kakanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi dan Pengembangan UMKM di Wilayah Langsa
Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

Sekda Aceh Singkil Diminta Terbitkan Surat Tugas Inspektorat, Para Kades Minta Audit Menjelang Akhir Masa Jabatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:30 WIB

*Rawan Kecelakaan, Ketua IWOI Subulussalam Desak BPJN dan Pemerintah Perlebar Jalan Nasional Barsela

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:42 WIB

Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Demo Tuntut Hak Kepada PT Nafasindo

Rabu, 15 April 2026 - 03:37 WIB

Massa Kepung PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma, Lapangan Kerja, hingga Legalitas Operasional Pabrik

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:45 WIB

Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:30 WIB

Bea Cukai Meulaboh Perkuat Sinergi DBHCHT dan Tebar Literasi Kepabeanan bagi Generasi Muda Aceh Singkil

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Disambut Haru dan Sorak Dukungan, Yakarim Munir Resmi Keluar dari Rutan Singkil

Berita Terbaru