Pj Gubernur Bustami Serahkan Bantuan Dan Tinjau Penanganan Bencana Di Aceh Utara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:29 WIB

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menyerahkan bantuan untuk korban terdampak bencana angin kencang di Kabupaten Aceh Utara. Jum’at, 26/7/2024.

Simbolis penyerahan bantuan tanbahan itu berlangsung di Meunasah Gampong Blang Reuma, Kec. Meurah Mulia dan Desa Blang, Kec. Matangkuli.

Dalam lawatannya Pj. Gubernur yang didampingi Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob turut melihat beberapa titik kerusakan rumah serta memonitor penanganan bencana di Aceh Utara. Ikut serta Pj. Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar dan unsur forkopimda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui sebelumnya, bencana puting beliung yang terjadi di Aceh Utara pada Jum’at (19/7) lalu mengakibatkan sebanyak 173 bangunan rusak dengan rincian 90 unit rumah, enam toko tiga kafe, dan 70 lapak pedagang.

Kerusakan itu tersebar di 11 Kecamatan di Tanah Luas, Tanah Pasir, Langkahan, Syamtalira Bayu, Syamtalira Aron, Meurah Mulia, Matang Kuli, Nibong, Paya Bakong, Lhoksukon, dan Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Pemerintah Aceh pasca kejadian sebelumnya telah menyalurkan bantuan masa panik dari stok barang yang ada di gudang Provinsi di Kabupaten.

Bantuan yang diserahkan Bustami berupa sandang dan pangan, diantaranya beras, minyak goreng, makanan siap saji, makanan anak serta kasur, terpal, kain sarung dan selimut dan barang lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Stok barang tersebut bersumber dari Pemerintah Aceh dan Kemensos RI melalui Sentra Darussa’dah.

Bustami turut berduka atas musibah yang terjadi, Ia bersyukur bisa bertemu dan membantu langsung warganya yang tengah membutuhkan.

Pj. Gubernur juga meminta Kadis Sosial Aceh dan Pj. Bupati agar memberikan perhatian serius kepada para korban yang terkena dampak bencana.

“Musibah ini merupakan cobaan dari Allah SWT untuk menaikkan derajat kita, dengan ikhtiar dan keikhlasan insyaAllah bisa kita lewati bersama. Saya selalu mendokan yang terbaik untuk Bapak/Ibu” ungkap Bustami.

“Selanjutnya saya titip pada Pak Bupati dan Kadis Sosial Aceh, coba ditindak lanjuti. Pastikan warga kita yang rumahnya rusak tidak kebasahan saat hujan turun. Kita cari jalan keluarnya bersama” kata Pj. Gubernur Aceh. [hda/kim]

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Video Viral Picu Tindakan Tegas, Pemda Bener Meriah Panggil Pengelola Gerbuk Waterpark, Izin Terancam Dicabut
Prodi MKM FK USK Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes
Sambut Lebaran Idul Fitri, Danyon C Pelopor Berbagi dengan Anak Yatim Personel Brimob
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru