*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:24 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers

4/SP/V/BH/2026

Senin, 4 Mei 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi*

Kabupaten Semarang – Peningkatan kualitas layanan pertanahan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan yang juga disebut roya bahkan bisa selesai hanya dalam hitungan menit.

Suparmi (61), warga asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengurus urusan tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan. Dengan program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), ia langsung terkagum dengan perkembangan layanan pertanahan sekarang.

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang.

Sebelum mengurus roya, Suparmi sempat datang ke Kantah Kabupaten Semarang untuk mencari informasi terkait syarat penghapusan hak tanggungan atas sertipikatnya. Setelah memperoleh informasi dan melengkapi seluruh dokumen permohonan, barulah ia datang kembali untuk menyerahkan berkas dan memproses roya sertipikatnya.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkap Suparmi.

Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menyatakan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi untuk mempercepat proses administrasi roya. Dengan layanan ini waktu pelayanan di loket per pemohon berkisar tiga hingga lima menit.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Dengan loket khusus tersebut masyarakat bisa mendapatkan layanan prioritas yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah” pungkas Wahyu Setyoko. (SG/KR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil
“Bemunge” Hidupkan Warisan Leluhur, Puluhan Wali Murid Hadiri Pelepasan Siswa MIN 2 Bener Meriah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:57 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Anggota RAPI Nagan Raya Meriahkan Jalan Santai dan Senam Bersama

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:23 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Terima Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Tahun  2025

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:16 WIB

Bupati TRK Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan 647 Huntap Bagi Korban Banjir Beutong Ateuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:23 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:13 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:39 WIB

Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Aceh Besar Rilist 55 Khatib Jumat

Kamis, 11 Jun 2026 - 23:43 WIB