SELATPANJANG-RIAU – Selasa 12/5/2026, baranewsriau.com / Tokoh masyarakat Pulau Merbau Zulkifli Khamis yang akrab disapa Pak Uban menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menertibkan dapur arang atau panglong ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurut Zulkifli Khamis, kebijakan melalui program Green Policing itu penting untuk menjaga ekosistem pesisir Riau, khususnya hutan mangrove yang rusak akibat penebangan liar. Ia menilai panglong arang ilegal merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga karena polusi asap.
“Kami masyarakat Pulau Merbau mengapresiasi keberanian Bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang tegas menindak panglong arang ilegal. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya menjaga kelestarian alam Riau agar generasi mendatang masih dapat menikmati hutan mangrove yang hijau,” ujar Zulkifli Khamis, Selasa 12/5/2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, kerusakan hutan mangrove di Kepulauan Meranti sudah mengkhawatirkan dan perlu perhatian bersama.
Dukungan masyarakat terhadap penertiban penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah abrasi pesisir.
Zulkifli mengajak seluruh elemen masyarakat Pulau Merbau dan Kepulauan Meranti mendukung program “Riau Hijau” yang diinisiasi Polda Riau melalui pendekatan Green Policing.
Meski demikian, ia berharap penertiban panglong ilegal dibarengi solusi bagi masyarakat kecil yang bergantung pada sektor itu.
“Kami berharap ada solusi alternatif bagi pekerja kecil yang terdampak, sehingga pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan,” tutupnya.
“Jaga Mangrove Hari Ini, Selamatkan Bumi untuk Generasi Nanti.”
Sumber: Tokoh Masyarakat Pulau Merbau
Reporter: Ucok Alexander
Editor: Rosbinner.Hutagaol










































