Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:09 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG-RIAU – Selasa 12/5/2026, baranewsriau.com / Tokoh masyarakat Pulau Merbau Zulkifli Khamis yang akrab disapa Pak Uban menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menertibkan dapur arang atau panglong ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurut Zulkifli Khamis, kebijakan melalui program Green Policing itu penting untuk menjaga ekosistem pesisir Riau, khususnya hutan mangrove yang rusak akibat penebangan liar. Ia menilai panglong arang ilegal merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga karena polusi asap.

“Kami masyarakat Pulau Merbau mengapresiasi keberanian Bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang tegas menindak panglong arang ilegal. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya menjaga kelestarian alam Riau agar generasi mendatang masih dapat menikmati hutan mangrove yang hijau,” ujar Zulkifli Khamis, Selasa 12/5/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kerusakan hutan mangrove di Kepulauan Meranti sudah mengkhawatirkan dan perlu perhatian bersama.

Dukungan masyarakat terhadap penertiban penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah abrasi pesisir.

Zulkifli mengajak seluruh elemen masyarakat Pulau Merbau dan Kepulauan Meranti mendukung program “Riau Hijau” yang diinisiasi Polda Riau melalui pendekatan Green Policing.

Meski demikian, ia berharap penertiban panglong ilegal dibarengi solusi bagi masyarakat kecil yang bergantung pada sektor itu.

“Kami berharap ada solusi alternatif bagi pekerja kecil yang terdampak, sehingga pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan,” tutupnya.

“Jaga Mangrove Hari Ini, Selamatkan Bumi untuk Generasi Nanti.”

Sumber: Tokoh Masyarakat Pulau Merbau

Reporter: Ucok Alexander
Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

“Bemunge” Hidupkan Warisan Leluhur, Puluhan Wali Murid Hadiri Pelepasan Siswa MIN 2 Bener Meriah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 25 Mei 2026 - 15:12 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 25 Mei 2026 - 15:11 WIB

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Hak Adat

Senin, 25 Mei 2026 - 15:10 WIB

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:35 WIB

PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79

Berita Terbaru