JAKARTA | Tragedi udara kembali menimpa dunia penerbangan nasional. Sebuah pesawat turboprop jenis ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT) dengan nomor registrasi PK-THT dilaporkan jatuh di lereng Gunung Bulusaraung, wilayah perbatasan antara Kabupaten Maros dan Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, pada Kamis, 17 Januari 2026.
Pesawat yang dikomandani oleh Kapten Andy Dahananto itu membawa 11 orang—terdiri dari delapan kru dan tiga penumpang yang diketahui merupakan staf dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ironisnya, sebelum kecelakaan terjadi, pesawat tersebut baru saja menyelesaikan misi kemanusiaan di wilayah Gayo Lues, Aceh. Dalam misi tersebut, pesawat membantu mendistribusikan bantuan logistik ke daerah terpencil yang terisolasi akibat bencana alam. Rute ke Sulawesi merupakan bagian dari jadwal operasional setelah pesawat menyelesaikan tugas di ujung barat Nusantara.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa PK-THT lepas landas dari Yogyakarta dengan tujuan Makassar. Kontak terakhir dengan menara pengawas tercatat pukul 13.17 WITA, sesaat sebelum pesawat dilaporkan hilang dari radar. Saat itu kondisi cuaca di sekitar wilayah udara Sulawesi Selatan tergolong buruk, dengan kepulan awan tebal menutupi jalur penerbangan di sekitar wilayah pegunungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI, dan Polri segera dikerahkan setelah pesawat dinyatakan hilang. Operasi pencarian berlangsung selama beberapa jam hingga puing-puing badan pesawat ditemukan di medan terjal, sekitar 500 meter di bawah puncak Gunung Bulusaraung. Tim pencari menghadapi tantangan berat akibat kontur wilayah yang curam dan cuaca yang berubah cepat. Beberapa korban telah ditemukan, namun proses evakuasi dan identifikasi masih terus dilakukan oleh tim medis di Makassar.
Sementara itu, penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan tengah dilakukan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengirimkan tim ke lokasi kejadian untuk mengamankan kotak hitam pesawat. Temuan ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh tentang apa yang sebenarnya terjadi menjelang pesawat menghantam lereng gunung. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan Controlled Flight Into Terrain (CFIT), yaitu kondisi ketika pesawat dalam kendali penuh pilot namun terbang ke arah permukaan tanah karena visibilitas yang rendah atau gangguan navigasi.
Beberapa laporan yang beredar menyebut adanya gangguan teknis pada pesawat sehari sebelum kecelakaan. Namun otoritas penerbangan sebelumnya menyatakan bahwa pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin dan dinyatakan layak terbang oleh inspektur teknis IAT maupun regulator. Meski demikian, kepastian mengenai aspek teknis dan keselamatan baru akan disampaikan secara resmi setelah KNKT merampungkan analisis dari data rekaman penerbangan dan suara kokpit.
Kecelakaan ini menyisakan duka yang mendalam, terutama karena latar belakang misi terakhir pesawat yang sarat nilai kemanusiaan. Setelah membantu daerah-daerah terpencil di Aceh, pesawat tersebut menjadi simbol pengabdian di tengah medan yang tidak mudah dijangkau. Kehilangan awak dan penumpangnya menjadi pengingat akan risiko tinggi yang dihadapi para pekerja kemanusiaan dan awak penerbangan dalam menjalankan tugas mereka.
Hingga kini suasana duka menyelimuti posko di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, tempat di mana keluarga korban menanti kabar dengan harap cemas. Pemerintah berjanji memberikan perhatian maksimal, baik dalam hal penanganan korban maupun penuntasan penyebab kecelakaan. Misi kemanusiaan yang dijalani PK-THT telah berakhir dalam kepedihan, namun dedikasi mereka tetap menjadi bagian dari kisah tak tergantikan dalam sejarah pengabdian kepada negeri. (red)




































