YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:51 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn, mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara tegas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.Kamis,21/5/2026

Dustur menegaskan, aksi dugaan pengeroyokan tersebut haram untuk ditoleransi dengan alasan apa pun, terlebih Indonesia merupakan Negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan persamaan di hadapan hukum.

“Peristiwa dugaan pengeroyokan ini harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada alasan untuk membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” kata Dustur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tindakan kekerasan tersebut tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencederai tatanan kehidupan sosial masyarakat. Ia turut menyoroti adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum anggota DPRK Nagan Raya dalam kasus tersebut.

“Sebagai wakil rakyat, seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, bukan justru diduga terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Dustur menegaskan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum atau equality before the law. Prinsip tersebut merupakan fondasi utama negara hukum yang menjamin seluruh individu diperlakukan setara tanpa memandang jabatan, status sosial, kekuasaan, maupun latar belakang lainnya.

“Prinsip persamaan di depan hukum harus benar-benar diterapkan. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana wajib diproses secara adil dan transparan,” tegasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami berharap proses hukum dilakukan dengan prinsip ‘sama rata sama rasa’, sehingga masyarakat tetap percaya terhadap supremasi hukum,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Fokus Pembinaan Qari &Qariah, Seunagan Timur Targetkan Rebut Kembali Juara Umum MTQ Kabupaten Nagan Raya 2026
Empat Tersangka Penganiayaan Tiga Pekerja Migran Indonesia di Johor Ditahan Polisi Malaysia
Sinergi Positif, RAPI Nagan Raya Apresiasi Suksesnya Kejurprov Motocross Piala Kapolres 2026
Dihadiri 5.000 Lebih Penonton, Kapolres Nagan Raya Resmi Tutup Kejurprov Grasstrack & Motocross 2026
Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”
Hari Bhayangkara Ke-80: Wabup Nagan Raya Apresiasi Kesiapan Motor Spek Pro di Padok Kodim 0116
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Anggota RAPI Nagan Raya Meriahkan Jalan Santai dan Senam Bersama

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:29 WIB

Nobar Piala Dunia di Gedung 38 Setia Jadi Wadah Silaturahmi Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIB

Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:49 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:40 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:52 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:53 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:38 WIB

Keluarga Korban Josua Marpaung Tak Terima Vonis Ringan Pengadilan Militer Terkait Penganiayaan di Lawe Sigalagala

Berita Terbaru