HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Aceh Tenggara bekerja sama dengan UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Aceh menggelar Workshop Visum et Repertum & Medikolegal di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tenggara, Sabtu (6/6/2026).

​Kegiatan yang berlangsung secara gratis ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para dokter di wilayah tersebut, mengingat pentingnya pembekalan regulasi hukum dalam pelayanan kesehatan, serta telah mendapatkan validasi Satuan Kredit Profesi (SKP) resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Acara dibuka dengan kata sambutan dari Ketua IDI Cabang Aceh Tenggara, dr. Ike Yoganita Bangun, Sp.B, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Ketua IDI Aceh Tenggara, dr. Reza Halim. Dalam penyampaiannya, dr. Reza menekankan bahwa agenda ini memiliki nilai penting yang melampaui sekadar pertemuan formal profesi.

​”Kegiatan ini bukan hanya wujud dari kebersamaan dan silaturahmi, tetapi juga sebagai wujud semangat untuk terus belajar, berkembang, dan memberikan manfaat bagi sesama,” ujar dr. Reza Halim di hadapan para peserta.

​Ia juga mengajak seluruh Pesrta yang hadir untuk menyerap materi dengan maksimal. “Mari kita ikuti bersama kegiatan ini dengan penuh antusias dan semangat. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah menuju kebaikan dan keberhasilan bersama,” tambahnya.

​Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti, SSIT., M.Kes, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Irwan Hanafi, MKM. Dalam sambutannya, dr. Irwan menyoroti rentannya posisi tenaga medis saat berhadapan dengan kasus-kasus yang bersinggungan dengan ranah hukum, seperti penanganan korban kekerasan.

​”Masalah perlukaan, khususnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sangat erat kaitannya dengan permasalahan hukum, sehingga tenaga medis menjadi pihak yang paling sering dilibatkan,” papar dr. Irwan.

​Oleh karena itu, pihak Dinas Kesehatan mengingatkan agar pembuatan dokumen medis institusional tidak boleh dilakukan secara sembarangan. “Dinas Kesehatan menekankan bahwa setiap dokumen Visum et Repertum yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Melalui workshop yang difasilitasi oleh IDI ini, diharapkan para tenaga medis dapat meningkatkan kompetensi dan pembekalan ilmunya, sehingga ke depan tidak ada lagi kendala atau kesalahan penanganan yang menyeret mereka ke dalam pusaran masalah hukum,” jelasnya secara mendalam.

​Workshop berskala Akreditasi A (Nomor Sertifikat: 393/H/A.I/1106B00030/VIII/2024) ini menghadirkan jajaran pemateri ahli yang kompeten di bidangnya. Materi pertama mengenai Open MIC (Penyelesaian Sengketa Medis dan Malpraktek) dikupas tuntas oleh dr. Kharmaedisyah Putra, Sp.OG(K), FMAS, M.H, FIHFAA.

​Selanjutnya, pendalaman teknis mengenai Visum et Repertum dipaparkan oleh dr. Adriansyah Lubis, M.Kes, M.Ked(For), Sp.F.M, serta materi Visum pada Kekerasan Seksual yang disampaikan secara komprehensif oleh dr. Reza Priatna, M.Kes, M.Ked(For), Sp.F.M. Jalannya diskusi dan pemaparan ilmiah tersebut dipandu langsung oleh dr. Ayu Mianda Harasyid selaku moderator.

​Kegiatan yang mewajibkan syarat kepesertaan bagi para dokter yang memiliki akun Pelataran Sehat ini, diharapkan menjadi momentum krusial bagi penguatan perlindungan hukum profesi dokter serta peningkatan kualitas pelayanan kedokteran forensik dan medikolegal di Kabupaten Aceh Tenggara.
(Syafri Selian)

Berita Terkait

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Banjir Abadi Desa Kuning 1: Saat Pemerintah Aceh Bungkam, Warga Memanggil Gubernur Jawa Barat dan BPJN Aceh Dituding Tutup Mata
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Enam Bulan Belum Gajian
Kematian Kilat Buron Lapas Kutacane Setelah Ditangkap, Ada Apa di Balik Penjemputan Itu?
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah IWarga Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu
Setelah Setahun Lebih Buron, Ishak alias Icak yang Kabur dari Lapas Kutacane Ditangkap di Kamar Rumahnya Sendiri
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Warga Resah, Buaya Ganas Mulai Mengintai di Aliran Sungai Tamiang

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Pondok Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang Terendam Banjir, Aktivitas Santri Lumpuh

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:43 WIB

110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Dibabat untuk Sawit: Ketika Papan Larangan Dicabut dan Hukum Diuji

Senin, 28 September 2026 - 19:27 WIB

Pembukaan 110 Hektare Hutan di Aceh Tamiang Tak Bisa Dibiarkan, Hukum Harus Bongkar Siapa Bekingnya

Senin, 28 September 2026 - 18:59 WIB

Pembukaan 110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Diduga untuk Sawit, Satu Ekskavator Diamankan

Jumat, 25 September 2026 - 10:59 WIB

Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang

Jumat, 25 September 2026 - 01:38 WIB

Pemilik Mobil yang Terparkir di Jembatan Kuning Ditemukan Meninggal di Sungai

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Pasokan Ayam MBG di Aceh Tamiang Belum Berizin, Standar Higienis Dipertanyakan

Berita Terbaru