Peringati Hari Lahan Basah Sedunia, Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh, Deklarasi serta Pernyataan Sikap

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 22:59 WIB

50411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALASIMPANG – Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh menyerukan lakukan pernyataan sikap dan deklarasi sebagai bentuk untuk memperingati hari lahan basah sedunia di Aceh. Jumat, 2 Februari 2024.

Deklarasi dan Pernyataan Sikap tersebut signifikan dilakukan, mengingat Habitat Lahan Basah telah menghilang, tiga kali Lebih cepat dibanding hutan.

Aspek itu terlihat, seiring dengan pertumbuhan perkotaan dan peningkatan permintaan lahan, kecenderungannya adalah merambah lahan basah dan lahan basah tersebut menghilang tiga kali lebih cepat dibandingkan hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan basah dan manusia merupakan kehidupan yang saling berkaitan. Lahan basah sangat penting bagi kesejahteraan kita. Baik melalui penyediaan air bersih, sebagai sumber makanan atau melindungi kita dari cuaca ekstrem, lahan basah yang sehat sama dengan kesejahteraan kita.

Hari Lahan Basah Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 2 Februari. Peringatan ini meningkatkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya lahan basah.

Diseluruh penjuru dunia, umat manusia telah bergantung pada lahan basah selama berabad-abad, dan mendapatkan makanan, inspirasi, dan ketahanan dari lingkungan penting ini.
Meskipun banyak manfaat yang diperoleh manusia dari lahan basah, setiap hari lahan basah dirusak oleh manusia.

Lahan basah dihancurkan oleh praktik pertanian tidak berkelanjutan yang merupakan penyebab utama hilangnya lahan basah melalui drainase dan penimbunan.

Banyak lahan basah, khususnya di dekat perkotaan, juga telah tercemar oleh aktivitas manusia dan baru-baru ini semakin terdegradasi oleh polusi plastik, yang memperburuk krisis tiga planet yaitu perubahan iklim, hilangnya alam, dan polusi yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan manusia.

Dr Musonda Mumba, Sekretaris Jenderal Konvensi Lahan Basah dalam laporannya menyebutkan, tren pemukiman manusia saat ini juga menimbulkan ancaman besar terhadap konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana di dan sekitar kota-kota berkembang.

Seiring dengan pertumbuhan perkotaan dan peningkatan permintaan lahan, kecenderungannya adalah merambah lahan basah dan lahan basah tersebut menghilang tiga kali lebih cepat dibandingkan hutan.
Oleh karena itu, kita perlu menghentikan perusakan yang sedang berlangsung dan mendorong tindakan untuk melestarikan dan memulihkan ekosistem penting ini.

Lahan basah terdiri dari hutan mangrove, hutan gambut, sungai, rawa, danau, pantai, delta dan laut. Habitat ini menjadi satu kesatuan dari ekosistem lahan basah yang menjadi tumpuan penting segenap makhluk hidup.

Laju degradasi lahan basah di Aceh terjadi lebih cepat dari yang kita perkirakan. Di habitat mangrove dalam kawasan hutan di Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang, luas kawasan hutan terus menyusut akibat pengalihan fungsi dan perambahan.

Hutan gambut di Nagan Raya dan Abdya terus dikeringkan untuk pengembangan HGU kelapa sawit. Kanal-kanal dibuka dalam kawasan hutan yang kaya karbon ini. Rumah Orangutan Sumatera di habitat ini terancam.

Danau Lut Tawar bukan sedang baik-baik saja. Sejumlah masalah menghantui kelestarian Danau Lut Tawar di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Menyusutnya debit air, menurunnya kualitas air, menghilangnya beberapa spesies ikan endemik, hingga mendangkalnya cekungan danau adalah persoalan utama yang terjadi dan harus diselesaikan.

Satu spesies endemik Danau Lut Tawar yang kondisinya terancam punah adalah ikan depik [Rasbora tawarensis] yang populasinya menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut diduga, terjadinya perubahan signifikan pada ekosistem danau membuat ikan depik tidak mampu lagi beradaptasi.

Sungai-sungai digali dan dicemari
Aktivitas galian dan tambang membentang di sepanjang alur sungai di Pidie, Aceh Barat, dan Nagan Raya.

Dampak negatif yang dirasakan masyarakat adalah kerusakan lahan, pencemaran merkuri, meningkatnya penyakit infeksi dan keracunan merkuri dan timbulnya konflik lingkungan hidup akibat ketidakadilan dalam pengelolaan pertambangan.

Di Beutong Ateuh Banggalang, meski sudah ada putusan Mahkamah Agung yang tidak mengizinkan investasi tambang emas, namun perjuangan warga menolak tambang masih berlanjut. PT. EMM dan PT. BME masih melirik daerah hutan hujan untuk dieksploitasi.

Dari hulu sungai Tamiang, warga Pining, Gayo Lues masih berjuang mendapatkan pengakuan hutan adat dari pemerintah. Usaha ini sudah dilakukan bertahun-tahun.

Penebangan pohon di bantaran Sungai Pining semakin mengancam sumber kehidupan masyarakat Gayo dan Tamiang.

Berdasarkan fakta dan persoalan di atas, maka kami mendeklarasikan Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh untuk; Menguatkan peran aparat penegakan hukum terhadap kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan.

Lalu menguatkan peran masyarakat adat sebagai pemilik dan pengelola hutan yang sah di wilayah masing-masing.

Serta meningkatkan status konservasi pada habitat lahan basah di seluruh Aceh.

Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh mengajak Anda bergabung dalam pernyataan sikap bersama bertepatan dengan peringatan Hari Lahan Basah Sedunia pada tanggal 2 Februari 2024.

“Lahan dan Hutan untuk Kesejahteraan Manusia, bukan Pemilik Modal” adalah bentuk sikap dan perjuangan kami mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030.

Karena itu, terdapat kebutuhan mendesak untuk kita bertindak sekarang. Pengangku kebijakan perlu diingatkan dalam bentuk gugatan perwakilan (class action) atas sikap dan proses pembiaran terhadap penghilangan hutan dan peningkatan laju deforestasi di dalam kawasan hutan.

Deklarasi dan Pernyataan Sikap tersebut ditandatangani oleh; Aceh Wetland Foundation; Yayasan APEL GREEN Aceh; LSM Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembahTari); Pemuda Pembela Tanah Rakyat (PAPETRA); Generasi Beutoeng Ateuh Banggalang
Gayo Rimba Bersatu; LSM Harimau Pining; LSM Komunitas Aneuk Nanggroe; Yayasan Hutan Hujan Aceh dan Aceh Mangrove Youth.

Narahubung:
Yusmadi (081269469737)
Rahmad Syukur (082274106290)
Said Zainal, S.H. (081397184549)

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Kembali Hadir di Kabupaten Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang melalui Program Bea Cukai Peduli
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Bea Cukai Langsa Hadir Hingga Pelosok, Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Aceh Tamiang
Satpol PP Provinsi Riau Pulihkan Lingkungan SMKN 1 Karang Baru Aceh Tamiang, Sekolah Kembali Aktif Pasca Banjir
Dokter Perempuan dan Relawan Pria Digerebek Warga di Rumah Dinas Puskesmas Aceh Tamiang
Relawan Sukma Bangsa dan Fisipol UGM Mengajar di Pengungsian Aceh
Pascabencana, ICU RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Kembali Beroperasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB