Peringati Hari Lahan Basah Sedunia, Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh, Deklarasi serta Pernyataan Sikap

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 22:59 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALASIMPANG – Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh menyerukan lakukan pernyataan sikap dan deklarasi sebagai bentuk untuk memperingati hari lahan basah sedunia di Aceh. Jumat, 2 Februari 2024.

Deklarasi dan Pernyataan Sikap tersebut signifikan dilakukan, mengingat Habitat Lahan Basah telah menghilang, tiga kali Lebih cepat dibanding hutan.

Aspek itu terlihat, seiring dengan pertumbuhan perkotaan dan peningkatan permintaan lahan, kecenderungannya adalah merambah lahan basah dan lahan basah tersebut menghilang tiga kali lebih cepat dibandingkan hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan basah dan manusia merupakan kehidupan yang saling berkaitan. Lahan basah sangat penting bagi kesejahteraan kita. Baik melalui penyediaan air bersih, sebagai sumber makanan atau melindungi kita dari cuaca ekstrem, lahan basah yang sehat sama dengan kesejahteraan kita.

Hari Lahan Basah Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 2 Februari. Peringatan ini meningkatkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya lahan basah.

Diseluruh penjuru dunia, umat manusia telah bergantung pada lahan basah selama berabad-abad, dan mendapatkan makanan, inspirasi, dan ketahanan dari lingkungan penting ini.
Meskipun banyak manfaat yang diperoleh manusia dari lahan basah, setiap hari lahan basah dirusak oleh manusia.

Lahan basah dihancurkan oleh praktik pertanian tidak berkelanjutan yang merupakan penyebab utama hilangnya lahan basah melalui drainase dan penimbunan.

Banyak lahan basah, khususnya di dekat perkotaan, juga telah tercemar oleh aktivitas manusia dan baru-baru ini semakin terdegradasi oleh polusi plastik, yang memperburuk krisis tiga planet yaitu perubahan iklim, hilangnya alam, dan polusi yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan manusia.

Dr Musonda Mumba, Sekretaris Jenderal Konvensi Lahan Basah dalam laporannya menyebutkan, tren pemukiman manusia saat ini juga menimbulkan ancaman besar terhadap konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana di dan sekitar kota-kota berkembang.

Baca Juga :  Satu Orang Warga Meninggal Tersengat Listrik di Kecamatan Rantau

Seiring dengan pertumbuhan perkotaan dan peningkatan permintaan lahan, kecenderungannya adalah merambah lahan basah dan lahan basah tersebut menghilang tiga kali lebih cepat dibandingkan hutan.
Oleh karena itu, kita perlu menghentikan perusakan yang sedang berlangsung dan mendorong tindakan untuk melestarikan dan memulihkan ekosistem penting ini.

Lahan basah terdiri dari hutan mangrove, hutan gambut, sungai, rawa, danau, pantai, delta dan laut. Habitat ini menjadi satu kesatuan dari ekosistem lahan basah yang menjadi tumpuan penting segenap makhluk hidup.

Laju degradasi lahan basah di Aceh terjadi lebih cepat dari yang kita perkirakan. Di habitat mangrove dalam kawasan hutan di Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang, luas kawasan hutan terus menyusut akibat pengalihan fungsi dan perambahan.

Hutan gambut di Nagan Raya dan Abdya terus dikeringkan untuk pengembangan HGU kelapa sawit. Kanal-kanal dibuka dalam kawasan hutan yang kaya karbon ini. Rumah Orangutan Sumatera di habitat ini terancam.

Danau Lut Tawar bukan sedang baik-baik saja. Sejumlah masalah menghantui kelestarian Danau Lut Tawar di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Menyusutnya debit air, menurunnya kualitas air, menghilangnya beberapa spesies ikan endemik, hingga mendangkalnya cekungan danau adalah persoalan utama yang terjadi dan harus diselesaikan.

Satu spesies endemik Danau Lut Tawar yang kondisinya terancam punah adalah ikan depik [Rasbora tawarensis] yang populasinya menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut diduga, terjadinya perubahan signifikan pada ekosistem danau membuat ikan depik tidak mampu lagi beradaptasi.

Sungai-sungai digali dan dicemari
Aktivitas galian dan tambang membentang di sepanjang alur sungai di Pidie, Aceh Barat, dan Nagan Raya.

Dampak negatif yang dirasakan masyarakat adalah kerusakan lahan, pencemaran merkuri, meningkatnya penyakit infeksi dan keracunan merkuri dan timbulnya konflik lingkungan hidup akibat ketidakadilan dalam pengelolaan pertambangan.

Baca Juga :  Status Kredit Macet Ubi Kayu BAS Naik Kelas di Polda Aceh

Di Beutong Ateuh Banggalang, meski sudah ada putusan Mahkamah Agung yang tidak mengizinkan investasi tambang emas, namun perjuangan warga menolak tambang masih berlanjut. PT. EMM dan PT. BME masih melirik daerah hutan hujan untuk dieksploitasi.

Dari hulu sungai Tamiang, warga Pining, Gayo Lues masih berjuang mendapatkan pengakuan hutan adat dari pemerintah. Usaha ini sudah dilakukan bertahun-tahun.

Penebangan pohon di bantaran Sungai Pining semakin mengancam sumber kehidupan masyarakat Gayo dan Tamiang.

Berdasarkan fakta dan persoalan di atas, maka kami mendeklarasikan Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh untuk; Menguatkan peran aparat penegakan hukum terhadap kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan.

Lalu menguatkan peran masyarakat adat sebagai pemilik dan pengelola hutan yang sah di wilayah masing-masing.

Serta meningkatkan status konservasi pada habitat lahan basah di seluruh Aceh.

Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh mengajak Anda bergabung dalam pernyataan sikap bersama bertepatan dengan peringatan Hari Lahan Basah Sedunia pada tanggal 2 Februari 2024.

“Lahan dan Hutan untuk Kesejahteraan Manusia, bukan Pemilik Modal” adalah bentuk sikap dan perjuangan kami mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030.

Karena itu, terdapat kebutuhan mendesak untuk kita bertindak sekarang. Pengangku kebijakan perlu diingatkan dalam bentuk gugatan perwakilan (class action) atas sikap dan proses pembiaran terhadap penghilangan hutan dan peningkatan laju deforestasi di dalam kawasan hutan.

Deklarasi dan Pernyataan Sikap tersebut ditandatangani oleh; Aceh Wetland Foundation; Yayasan APEL GREEN Aceh; LSM Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembahTari); Pemuda Pembela Tanah Rakyat (PAPETRA); Generasi Beutoeng Ateuh Banggalang
Gayo Rimba Bersatu; LSM Harimau Pining; LSM Komunitas Aneuk Nanggroe; Yayasan Hutan Hujan Aceh dan Aceh Mangrove Youth.

Narahubung:
Yusmadi (081269469737)
Rahmad Syukur (082274106290)
Said Zainal, S.H. (081397184549)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Ubi Kayu BAS dan Janji Manis Wagirun Berbuah Petaka Anggota Poktan
SEMMI Cabang Aceh Tamiang Minta Menag Yaqut C Qoumas Jangan Mengusik Kerukunan Dan Toleransi Beragama
Status Kredit Macet Ubi Kayu BAS Naik Kelas di Polda Aceh
F-CSR Aceh Tamiang Temukan Kejanggalan Pengelolaan Kegiatan CSR Perusahaan HGU dan Indikasi Tidak Pidana
Perusahaan Perkebunan Besar Kelapa Sawit tak Gubris Tanggung Jawab CSR, Pesangon Karyawan dan Uang Koperasi
LembAHtari; Stop Pembabatan, Pembukaan Jalan dan Alih Pungsi Hutan di TNGL
Warga Pujakesuma di Aceh Sepakat Coblos dan Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Pembahasan Dokumen AMDAL pada Pembukaan Jalan Kaloy – Lesten, harus Terbuka dan Transfaran

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 23:48 WIB

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Mencetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat

Jumat, 26 April 2024 - 03:15 WIB

Bungul! Sekjen PWI Laporkan Dewan Kehormatan PWI ke Dewan Kehormatan PWI

Selasa, 23 April 2024 - 04:45 WIB

MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Pasangan 01 dan 03

Senin, 22 April 2024 - 09:34 WIB

LIVE | MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Minggu, 21 April 2024 - 03:28 WIB

KPU: Hasil Pemilu 2024 tak akan Dibatalkan

Minggu, 21 April 2024 - 02:09 WIB

Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 - 01:19 WIB

PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Rabu, 17 April 2024 - 00:06 WIB

Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Ali Sadikin Dukung Program Tepung Tawari Desa Usai Panen Padi.

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:59 WIB