Pemkab Aceh Tamiang Menolak Pengungsi Rohingya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 03:53 WIB

50564 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Simpang, Baranews  – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mengeluarkan pernyataan tegas menolak kedatangan pengungsi Rohingya, baik yang berasal dari lintas negara maupun relokasi dari sejumlah kabupaten dan kota di Aceh.

Keputusan penolakan ini diumumkan melalui rapat zoom meeting dengan Gubernur Aceh, bupati/wali kota se-Aceh, dan para kepala dinas, yang dipimpin oleh Sekda Aceh Tamiang, Drs. Asra, Selasa sore, (12/12/2023).

Sekda Asra, melalui Kepala Dinas Sosial Zulfiqar, menjelaskan bahwa Pemkab Aceh Tamiang menolak penempatan pengungsi Rohingya yang berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Aceh, termasuk Sabang, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Besar, dan wilayah lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, di antaranya adalah risiko bencana banjir. Aceh Tamiang kerap mengalami bencana banjir, khususnya pada akhir tahun. Oleh karena itu, penerimaan pengungsi Rohingya dianggap tidak memadai mengingat potensi risiko bencana alam yang tinggi.

Pertimbangannya selanjutnya yaitu kondisi tidak layak. Rencana penempatan pengungsi di Tamiang dianggap tidak layak, terutama karena kawasan-kawasan tersebut sudah padat penduduk. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat.

Zulfiqar juga menyoroti bahwa kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh Tamiang dapat menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Sikap dan perilaku mereka yang dinilai tidak menghormati kearifan lokal menjadi salah satu alasan kuat penolakan.

“Pak Sekda langsung menolak pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh, khususnya Aceh Tamiang. Atas berbagai pertimbangan itu, Pemkab Aceh Tamiang dengan terpaksa harus menolak pengungsi Rohingya,” ujar Zulfiqar.

Keputusan ini menegaskan komitmen Pemkab Aceh Tamiang untuk memprioritaskan keamanan, kenyamanan, dan kearifan lokal dalam menghadapi situasi ini. (IP)

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Kembali Hadir di Kabupaten Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang melalui Program Bea Cukai Peduli
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Bea Cukai Langsa Hadir Hingga Pelosok, Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Aceh Tamiang
Satpol PP Provinsi Riau Pulihkan Lingkungan SMKN 1 Karang Baru Aceh Tamiang, Sekolah Kembali Aktif Pasca Banjir
Dokter Perempuan dan Relawan Pria Digerebek Warga di Rumah Dinas Puskesmas Aceh Tamiang
Relawan Sukma Bangsa dan Fisipol UGM Mengajar di Pengungsian Aceh
Pascabencana, ICU RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Kembali Beroperasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB