Pembahasan Dokumen AMDAL pada Pembukaan Jalan Kaloy – Lesten, harus Terbuka dan Transfaran

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 01:28 WIB

50548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALASIMPANG – Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari). Sayed Zainal, M. SH. Tegaskan untuk pembahasan dokumen Analisa Memgenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada pembukaan jalan tembus Kaloy [Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang] – Lesten [Pemerintah Kabupaten Gayo Lues] harus terbuka dan transfaran.

Mengingat bahwa; pembukaan ruas jalan tembus dari Bumi Muda Sedia ke Negeri Seribu Bukit [Kaloy – Lesten] melintasi wilayah Bukit Tiga Kilo (BTK) dengan slove kemiringan di atas 35 ° dengan ketinggian 800 Meter di atas Permukaan Laut (Mdpl), dalam Kawasan Hutan. Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Hutan Produksi (HP) dan bersebelahan dengan Kawasan Hutan Lindung, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Khusus untuk Pembahasan dokumen AMDAL, Sayed menegaskan; harus terbuka dan transparan yang dilaksanakan oleh pemrakarsa, Pemerintah Aceh [PUPR Provinsi]. Dan pihak yang terkait ikut dalam Pembahasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dokumen AMDAL yang dituangkan bersifat terbuka, transparan terhadap potensi Pembabatan hutan dan alih Fungsi Hutan saat pekerjaan fisik dan pasca selesai Pekerjaan.

“Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap potensi ini? Di kiri kanan jalan merupakan kawasan Hutan. Tentunya dua Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintah Aceh harus bertanggung jawab untuk menjaga semua kemungkinan ini, terutama Pasca pembangunan pembukaan jalan selesai dikerjakan,” Tegas Sayed.

Sayed mengingatkan bahwa; Aceh Tamiang adalah, kabupaten beresiko tinggi Rawan Banjir Bandang dan menjadi view langganan Rutin dengan pemicu apabila curah hujan Tinggi, apalagi dengan durasi yang panjang.

Faktor penyebabnya sebut Sayed, adalah, kondisi Kerusakan atau Perusakan kawasan Hutan di Aceh Tamiang semakin kritis, apalagi Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Tamiang termasuk dalam katagori DAS yang kritis dengan sedimentasi tinggi, perlu mendapatkan penanganan secara khusus.

Justeru sebaliknya, apakah Aceh Tamiang masuk dalam Lingkar Kabupaten Lestari (LKL)? “Silahkan, rasakan dan jawab sendiri,” katanya.

Apalagi jika melihat potensi Pembabatan Hutan atau pembalakan liar dan alih fungsi Hutan berjalan terus, tak ada yang bisa menghentikan eskalasi tersebut, kini metambah di Kawasan Kemukiman Simpang Jernih Aceh Timur, kawasan TNGL Sikundur Tenggulun yang berbatas dengan kawasan Sibetung Bukit Mas dan beberapa tempat di titik lain.

“Pada tanggal 31 Januari 2024 lalu, hingga saat ini; kami sedang menunggu Tindak Lanjut Pembahasan Dokumen AMDAL di Provinsi Aceh dengan Pemrakarsa Dinas PUPR Aceh. Semoga ada kepastian konkret. Yang tidak kalah penting adalah menjaga dan mempertahankan Kelestarian KEL di sekitarnya pasca pembangunan nantinya,” Pungkas Sayed. [].

Berita Terkait

Kolaborasi Bea Cukai Langsa dan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Edukasi Masyarakat Cegah Perdagangan dan Peredaran Ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Dilindungi
Bea Cukai Langsa Kembali Hadir di Kabupaten Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang melalui Program Bea Cukai Peduli
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Bea Cukai Langsa Hadir Hingga Pelosok, Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Aceh Tamiang
Satpol PP Provinsi Riau Pulihkan Lingkungan SMKN 1 Karang Baru Aceh Tamiang, Sekolah Kembali Aktif Pasca Banjir
Dokter Perempuan dan Relawan Pria Digerebek Warga di Rumah Dinas Puskesmas Aceh Tamiang
Relawan Sukma Bangsa dan Fisipol UGM Mengajar di Pengungsian Aceh

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:05 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:43 WIB

BANDA ACEH

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:25 WIB