Nanda Runtala Ketua KIP Nagan Raya Buka Secara Resmi Sosialisasi Cabup Jalur Independen.

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:08 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh periode 2024-2029, yang baru-baru saja dilantik, oleh Pj Bupati Nagan Raya bulan yang lalu

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya melaksanakan sosialisasi Dukungan pencalonan perseorangan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan secara serentak pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kajari Nagan Raya. Wakil Ketua II DPRK Hj. Puji Hartini. ST. MM. Kapolres Nagan Raya. Dandim 0116 . Para Camat. Para Parpol. Imum Mukim. Okp , Ormas. Dan para Anggota Komisioner KIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Gren Nagan Simpang Empat Kecamatan Kuala Kabupaten Setempat

Ketua KIP Nagan Raya Nanda Runtala mengatakan  kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang memerintahkan kepada Kabupaten/ Kota di Provinsi Aceh untuk melaksanakan sosialisasi ini.

Oleh karena itu, ia sangat mengharapkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini terlaksana dengan aman, tentram dan adil. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa selain calon dari jalur pasangan perseorangan, Pilkada di Aceh juga diikuti dari jalur Partai Politik. Ucap Nanda

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut sebagai Nara sumber / Pematri yang disampaikan oleh Adam Sani. SH. MH ( Kadiv Teknis) KIP Nagan Raya.Rabu, 1/05/2024.

Adam Sani menyampaikan Syarat Bagi calon Bupati / Wakil Bupati Nagan Raya melalui jalur Perseorangan (Indenpenden) pada Pilkada tahun 2024 wajib untuk melengkapi Photo Copy KTP sebanyak 5.294 .

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar minimal di lima Kecamatan dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya.

Untuk tahapan jalur perseorangan (Indenpenden) dengan jadwal yang dimulai pada tanggal 5 Sampai 19 Mei 2024,”

Sedangkan untuk jalur Partai Politik 4 Kursi sudah bisa mengusulkan satu Calon Bupati / Wakil Bupati. Jika tidak cukup persen Partai tersebut harus mencari kualisi dengan Partai lain agar cukup persen. (red )

Berita Terkait

Kemenag dan BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Nagan Raya
RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Capaian Opini WTP ke-18 Pemkab Nagan Raya
Putusan MK 128 memperkuat demokrasi Inkulsif dan representatif politik Perempuan.
Semangat Kebangsaan Menggema, Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Nagan Raya, Bupati TRK Soroti Kekuatan Keberagaman Indonesia
Hery Yanda Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya.Dukung Penuh Investasi Rp200 Triliun, Minta Oknum Luar Tak Giring Opini Negatif Kepada Masyarakat
Fraksi Partai GOLKAR Apresiasi Bupati TRK, ajak Masyarakat Dukung Investasi Rp 200 Triliun
Pemkab Nagan Raya Gelar Pawai Takbiran, Bupati TRK Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru