27 Adengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Lw Sempilang Agara, Motif Pemerkosaan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:36 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE Bara News Kamis 23 Juni 2026. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menggelar rekonstruksi 27 adegan kasus pembunuhan terhadap bocah perempuan.di desa lawe Sempilang Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara.

Bocah bernama Sahila warga Desa Lawe Sempilang, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara sebagai bagian dari penyempurnaan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya kasus ini sempat menggegerkan di bumi Sepakat Segenep Metuah hinggal viral di medsos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian itu memeragakan 27 adegan, mulai dari awal pertemuan pelaku dengan korban hingga rangkaian tindakan yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Setiap adegan diperagakan langsung oleh tersangka di bawah pengawasan penyidik Satreskrim Polres Aceh Tenggara, disaksikan Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, keluarga korban, serta mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, menegaskan rekonstruksi menjadi instrumen penting untuk menguji kesesuaian antara pengakuan tersangka, keterangan para saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

“Alhamdulillah hasil rekonstruksi sudah sesuai dengan semua keterangan tersangka dan para saksi serta sesuai dengan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” ujar Iptu Zery Irfan kepada Waspada.id, , Kamis (23/7). Dari hasil rekonstruksi tersebut, penyidik memastikan tidak ditemukan fakta maupun petunjuk baru. Seluruh rangkaian adegan yang diperagakan tersangka dinilai konsisten dengan konstruksi perkara yang telah dibangun penyidik sejak awal.

“Tidak ada fakta atau petunjuk baru yang ditemukan karena seluruh adegan telah sesuai dengan keterangan tersangka, saksi-saksi, serta barang bukti dan alat bukti yang ada,” jelas Zery.

Ia mengungkapkan, seluruh 27 adegan yang diperagakan berjalan sesuai dengan hasil penyidikan. Tidak ditemukan adanya perbedaan antara pengakuan tersangka dengan keterangan para saksi selama proses rekonstruksi berlangsung.

“Alhamdulillah tidak ada keterangan yang berbeda dari tersangka maupun saksi-saksi. Semua adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil penyidikan,” katanya.

Lebih lanjut, Zery mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu upaya pelaku menutupi dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban.

“Kesimpulan sementara, motif pembunuhan diawali dengan adanya peristiwa pemerkosaan terhadap korban. Karena pelaku takut korban akan menceritakan peristiwa tersebut, sehingga muncul niat pelaku untuk membunuh korban,” ungkapnya.

Penyidik juga memastikan hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. “Untuk sementara sampai dengan saat ini, pelaku tunggal hanya satu orang,” tegas Zery.

Menurutnya, rekonstruksi yang telah digelar semakin memperkuat pembuktian perkara dan mempertegas kesesuaian antara alat bukti, keterangan saksi, serta pengakuan tersangka.

“Hasil rekonstruksi memperkuat dan mempertegas antara keterangan tersangka, saksi-saksi, serta barang bukti dan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim juga memastikan penyidik telah mengamankan seluruh barang bukti utama yang berkaitan dengan perkara. Sementara terhadap beberapa barang yang belum ditemukan, penyidik telah menerbitkan Daftar Pencarian Barang (DPB) sebagai bagian dari upaya melengkapi pembuktian.

“Seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara sudah kami amankan. Ada beberapa barang yang telah kami buatkan Daftar Pencarian Barang (DPB),” jelasnya.

Usai pelaksanaan rekonstruksi, penyidik akan segera merampungkan administrasi penyidikan dan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

“Setelah terlaksananya rekonstruksi ini, penyidik akan sesegera mungkin mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Zery.

Di sisi lain, suasana emosional tak terbendung saat keluarga korban menyaksikan jalannya rekonstruksi. Nenek korban yang hadir di lokasi tampak menangis ketika tersangka memperagakan satu per satu adegan yang menewaskan cucunya.

Dengan suara bergetar, ia meminta agar pelaku dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatan yang telah merenggut nyawa cucunya. “Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati,” ucap nenek korban.

Rekonstruksi tersebut menandai bahwa penyidikan telah memasuki tahap akhir. Selanjutnya, penyidik akan mempercepat pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian sebelum perkara disidangkan di pengadilan. (Kasirin)

Keterangan Poto Rekontruksi adengan kasus pembunuhan Sahira di desa lawe sempilang Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara. kamis 23 juli 2026.

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres
BPKD Aceh Tenggara: HUT ke-81 RI Jadi Momentum Memperkuat Semangat Persatuan
Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala Gala Mengucapkan Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Kepala BPKD Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Sekda Aceh Tenggara Yusrizal Ucapkan Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Seunagan Timur Berlangsung Khidmat, Puluhan Pemenang Perlombaan Terima Hadiah

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Ribuan Warga Seunagan Timur Tumpah Ruah Saksikan Gerak Jalan Indah HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:58 WIB

Gerak Jalan Indah Meriahkan HUT ke-81 RI di Gunong Geulogo, Warga Antusias Semarakkan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Dusun Neupet Meriahkan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:01 WIB

72 Paskibraka Nagan Raya Dikukuhkan, TRK: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat dan Penghayatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:27 WIB

RAPI Nagan Raya Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru